Ternyata BPNT Januari 2022 Tidak Jadi Cair ke Warga dengan Kriteria ini, Berikut Besaran Bansos Kartu Sembako

- 8 Januari 2022, 18:10 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut kriteria warga yang batal mendapatkan bansos BPNT, simak besaran yang diterima masyarakat dari Kartu Sembako di Januari 2022.

Adanya kelanjutan penyaluran kartu sembako di 2020, diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran Keluarga dan dapat memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Hingga saat ini, Kartu Sembako Januari 2022 mulai dicairkan oleh pemerintah melalui pihak penyelenggara di wilayah DKI Jakarta dan menyusul ke wilayah lainnya di Indonesia.

Sebagaimana, dilansir Seputarlampung.com dari Antara News, seorang warga lanjut usia menerima bantuan sosial dari pemerintah berupa BPNT dan PKH di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Hati Suci, Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Tuliskan Ungkapan Pujian yang Tepat! Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 Halaman 13

BPNT atau kartu sembako yang diberikan berjumlah Rp200 ribu per bulan yang digunakan untuk belanja sembako atau kebutuhan pokok melalui e-warong.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari program-program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), bisa cek kembali syarat terbaru dan cara daftar DTKS Kemensos agar nama penerima bantuan bisa terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan pusat data yang akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bansos.

Selain itu, manfaat yang diperoleh masyarakat dari bansos sembako BPNT Rp 200, di antaranya kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Baca Juga: PERINGATAN KERAS Bagi Penderita Sakit Ginjal: Hindari 15 Jenis Makanan Ini jika Tidak Ingin Ginjal Makin Rusak

Berikut ini kriteria masyarakat yang dipastikan tidak bisa dapat bansos BPNT Januari 2022:

1. Bukan Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Anggota TNI/Polri
4. Tidak Terdampak Covid-19
5. Tidak Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako

Berikut cara daftar usulan menjadi penerima bansos sembako BPNT 2022:

• Buka aplikasi Cek Bansos.
• Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif.
• Login dengan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos.
• Masuk menu Tanggapan Kelayakan
• Pilih menu Usul
• Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp300 ribu

Baca Juga: Link Cara Cepat dan Akurat Cek Penerima PIP 2022, 18 Juta Siswa Telah Ditransfer Bantuan PIP hingga Rp1 Juta

Setelah mendaftar, nantinya masyarakat juga bisa langsung cek status penerima, berikut caranya:

1. Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan user ID yang sudah diaktivasi
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa cek status penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama Provinsi
3. Pilih nama Kabupaten
4. Pilih nama Kecamatan
5. Pilih nama Desa/Kelurahan
6. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
7. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
8. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
9. Klik tombol Cari Data.

Demikian, ulasan mengenai informasi BPNT Januari 2022 dan beberapa kriteria masyarakat yang dipastikan tidak akan bisa memperoleh bansos Kartu Sembako, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah