Orang Tua Wajib Tahu! Ini Cara agar Dana PIP bagi Siswa SD-SMA Tidak Hangus, Terakhir 31 Desember 2021

- 24 Desember 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

3. Bila siswa belum memiliki KTP dan karena kondisi tertentu tidak bisa didampingi orang tua, maka siswa didampingi kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang dikuasakan, dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala lembaga, fotocopi KTP kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa dan memperlihatkan KTP aslinya, dan bila guru yang diberi kuasa, membawa surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Baca Juga: PIP 2021 Sudah Ditransfer ke 12,9 Juta Siswa SD/SMA, Desember Cair Lagi? Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Setelah aktivasi, nantinya siswa bisa mencairkan dana bantuan PIP. Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Baca Juga: 6 Cara Jitu Aktivasi Kartu Indonesia Pintar Agar Dana PIP bagi Siswa SD-SMA Langsung Cair ke Rekening SimPel

Berikut cara cek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemdikbud PUSLAPDIK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah