UPDATE: Bukan 12, Ternyata Ada 21 Siswi di Bawah Umur yang Jadi Korban Kejahatan Seksual di Boarding School MH

- 11 Desember 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi tindak kejahatan seksual di ponpes/pixabay/Anemone123
Ilustrasi tindak kejahatan seksual di ponpes/pixabay/Anemone123 /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah berita terbaru mengenai kasus kejahatan seksual di boarding school MH, Bandung, Jawa Barat yang baru saja terungkap.

Ternyata korban tindak asusila itu bukan berjumlah 12, namun kini bertambah menjadi 21 siswi yang semuanya di bawah umur.

Sebagaimana yang diketahui, seorang guru sekaligus pemilik boarding school MH bernama Herry Wirawan (HW) telah melakukan tindak kejahatan seksual kepada para siswi yang mengenyam ilmu di sekolah tersebut.

Mirisnya, kejadian kejahatan seksual ini telah dilakukan oknum guru tersebut dalam jangka waktu cukup lama terhadap siswi berusia belasan tahun.

Baca Juga: Predator Seks HW Diduga Gunakan Dana Bantuan Pemerintah untuk Sewa Apartemen Guna Memuluskan Aksi Bejatnya!

Dari 21 korban kejahatan seksual tersebut, diketahui 11 siswi berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Garut.

"Rata-rata yang dipergauli itu umur 13-an, ya mulai (sekolah) rata-ratakan ada yang 2 (atau) 3 tahun itu. Nah itu bukan hanya orang Garut. Ada orang Cimahi, Bandung. Semuanya ada 21," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari kepada wartawan, dikutip dari PMJNews pada 11 Desember 2021.

Akibat tindakan asusila berat yang dilakukan Herry, pihak keluarga merasa sangat terpukul dana marah.

Dari informasi yang dihimpun, kini seluruh korban yang hamil sudah melahirkan, dan korban yang berusia 14 tahun adalah yang terakhir melahirkan pada November 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah