BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Cek Tandanya, Pemilik Rekening BCA Tak Perlu Aktivasi ke Bank HIMBARA

- 24 September 2021, 08:10 WIB
Penyaluran BSU tidak dipotong biaya apapun termasuk biaya administrasi.
Penyaluran BSU tidak dipotong biaya apapun termasuk biaya administrasi. /instagram/kemnaker

Lantas, bagaimana cara aktivasi rekening dan mencairkan BSU Rp1 juta untuk penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 bagi yang sudah ada notifikasi di akun Kemnaker?

Baca Juga: 15 Caption, Sejarah dan 60 Twibbon Hari Tani Nasional ke 61, Jumat 24 September 2021, Bisa Dibagikan ke Sosmed

Seperti diketahui bahwa program BSU sudah berjalan sejak 2020. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Pada tahun 2021 ini, Kemnaker kembali melanjutkan program BSU dengan perubahan persyaratan pekerja atau buruh, kriteria penerima, hingga skema penyaluran bantuan ke rekening penerima.

Pencairan bantuan subsidi upah 2021 ini diketahui akan dibagi menjadi 5 (lima) tahap. Kini, penyaluran BSU sudah berjalan hingga tahap 3.

Sementara untuk BSU Tahap 4 dan 5 sedang dalam proses validasi data sebelum dicairkan kepada penerima.

Baca Juga: Teks Biografi Perjalanan Hidup Bapak BJ Habibie, Ini Jawaban Kelas 6 Pada Tema 3 Tokoh dan Penemuan

Terkait pencairan BSU Tahap 4 dan 5, Menaker Ida meminta perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Bank Himbara untuk penyaluran BLT Subsidi Gaji melalui skema pembukaan rekening baru secara kolektif (Burekol).

Seperti diketahui, skema pencairan dengan Burekol ini dilakukan khusus bagi pekerja penerima BSU yang tidak memiliki rekening aktif di Bank Himbara.

"Kami berharap perusahaan yang pekerjanya telah terdaftar sebagai penerima BSU melalui skema Burekol untuk segera berkoordinasi dengan Bank Himbara terkait aktivasi rekening baru yang telah dibuatkan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Seputarlampung.com dari situs resmi Kemnaker pada 17 September 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah