Biaya Tes PCR di Indonesia Turun 45 Persen, Jadi Termurah Kedua di ASEAN: Ini Update Harga Terbarunya

- 17 Agustus 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi PCR Swab Test
Ilustrasi PCR Swab Test /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik, pemerintah menetapkan biaya tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun hingga 45 persen.

Dengan kebijakan baru ini, biaya tes RT-PCR yang semula cukup tinggi yakni di kisaran 1 juta, turun cukup signifikan.

Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR adalah sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.

Adapun untuk luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp.525 ribu.

Baca Juga: Ini Tanda Anda Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja/Buruh 2021, Segera Dapatkan Dana Rp 1 Juta

Penurunan biaya tarif yang cukup besar ini membuat biaya tes RT-PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah kedua di ASEAN setelah negara Vietnam.

Berikut daftar harga Test PCR di sejumlah negara ASEAN lainnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes pada Selasa, 17 Agustus 2021: 

  • Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000,-
  • Singapura pada harga Rp. 1.600.000,-
  • Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000,-
  • Malaysia pada harga Rp. 510.000
  • Vietnam pada harga Rp. 460.000

Baca Juga: Kapan Dana Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Pekerja Rp1 Juta akan Cair dan Berapa Kuotanya? Simak Infonya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah