SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik, pemerintah menetapkan biaya tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun hingga 45 persen.
Dengan kebijakan baru ini, biaya tes RT-PCR yang semula cukup tinggi yakni di kisaran 1 juta, turun cukup signifikan.
Melalui Kementerian Kesehatan, pemerintah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR adalah sebesar Rp495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.
Adapun untuk luar pulau Jawa dan Bali ditetapkan sebesar Rp.525 ribu.
Penurunan biaya tarif yang cukup besar ini membuat biaya tes RT-PCR di Indonesia kini menjadi yang termurah kedua di ASEAN setelah negara Vietnam.
Berikut daftar harga Test PCR di sejumlah negara ASEAN lainnya sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes pada Selasa, 17 Agustus 2021:
- Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000 – Rp 2.800.000,-
- Singapura pada harga Rp. 1.600.000,-
- Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000 – Rp. 1.500.000,-
- Malaysia pada harga Rp. 510.000
- Vietnam pada harga Rp. 460.000