Link Pengumuman Hasil CPNS PPPK 2021 Kementerian, Cek Cara Sanggah Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi

- 2 Agustus 2021, 10:00 WIB
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kabupaten Pekalongan Kabupaten Pekalongan, Cek Sekarang
Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kabupaten Pekalongan Kabupaten Pekalongan, Cek Sekarang /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Cek link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Agama (Kemenag), Kemenhub, Kemenkum HAM, dan lainnya yang diumumkan mulai hari ini, Senin 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021.

Anda bisa cek pengumuman lolos atau tidak sekarang juga. Berikut link resmi cek pengumuman CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN dan cara sanggah jika tidak lolos seleksi.

Instansi atau lembaga pemerintahan, seperti Kemenag, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS yang dijadwalkan mulai hari ini dan besok, 2-3 Agustus 2021.

Baca Juga: Fakta Karir dan Profil Lengkap Zehra Gunes, Atlet Voli Cantik Asal Turki

Perlu diingat bahwa setiap instansi tidak mengumumkan secara serentak, sehingga pelamar mesti bersabar dan terus mengecek di laman resmi yang sudah tersedia pada artikel berikut ini.

Ada 2 (dua) cara resmi untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, yakni melalui akun Anda di sscasn.bkn.go.id atau melalui link Kementerian yang bersangkutan.

Berikut ini cara dan link untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Agama (Kemenag), Kemenhub, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebagainya.

Cara cek pengumuman hasil CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN:

  1. Buka laman website portal SSCASN sscasn.bkn.go.id
  2. Tekan tombol login
  3. Masukkan NIK dan Password akun portal SSCASN anda
  4. Tunggu sampai laman terbuka dan memberikan notifikasi pengumuman hasil seleksi adminitrasi CPNS dan PPPK

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman Administrasi CPNS Kemenag, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, 2 Agustus 2021

Link cek pengumuman hasil seleksi CPNS PPPK melalui laman website instansi atau Kementerian:

Kementerian Hukum dan HAM: https://cpns.kemenkumham.go.id/

Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id/

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: https://cpns.kemdikbud.go.id/

Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id/

Kejaksaan RI: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 2 – 3 Agustus 2021, Beberapa Wilayah Indonesia Berpotensi Mengalami Cuaca Sangat Ekstrem

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: https://www.atrbpn.go.id/

Badan Pemeriksa Keuangan: https://cpns.bpk.go.id/

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/

Kementerian Pertanian: https://cpns.pertanian.go.id/

Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns

Badan Intelijen Negara (BIN): https://www.bin.go.id/en/karir

Mahkamah Agung RI: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

BKKBN: https://www.bkkbn.go.id/pages/penerimaan-cpns.

Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional: https://www.basarnas.go.id/

Baca Juga: Profil Greysia Polii, Pebulutangkis Ganda Putri Indonesia yang Bakal Tampil di Final Olimpiade Tokyo

Bagi Anda yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa mengajukan sanggah kepada instansi.

Berikut tata cara mengajukan sanggah jika tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021.

Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, caranya sebagai berikut:

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis

3. Unggah bukti yang diperlukan untuk mendukung sanggahan

 

Baca Juga: Ini Link Hasil Pengumuman Administrasi CPNS Kemenkumham 2 Agustus 2021: Cek Lokasi Ujian SKB di Sini

Sebagai informasi tambahan, sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Demikian cara dan link untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Agama (Kemenag), Kemenhub, Kemenkum HAM, Badan Intelijen Negara (BIN) hari ini, 2-3 Agustus 2021 dan cara mengajukan sanggahan agar lolos berkas.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BKN Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah