Perlu diingat, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Tahap 3 tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta. Pasalnya, bantuan BLT UMKM ini hanya akan diberikan kepada golongan di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki KTP;
- Memiliki usaha mikro;
- Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
- Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
Jika Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, langkah yang perlu Anda lakukan sekarang yakni cek daftar penerima BPUM BLT UMKM di laman resmi BNI dan BRI.
Cek penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BNI:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id atau KLIK DI SINI
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Cek penerima BLT UMKM (BPUM) Tahap 3 2021 yang bisa dicairkan di BRI: