4. Scan Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki
5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan
6. Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
7. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik
8. Verifikasi dan validasi dilakukan secara otomatis dan manual melalui sinkronisasi Database BKN dan Dapodik Kemdikbudristek
9. Verifikasi administrasi dilakukan berdasar pada linieritas Sertifikasi Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan
10. Kesesuaian Linieritas: jika Sertifikasi Pendidik tidak sesuai, dilanjutkan dengan verifikasi berdasar pada linieritas Kualifikasi Pendidikan.