Banyak Pesantren Jadi Korban, Komplotan Modus 'Belah Semangka' Libatkan Ustaz hingga ASN

- 26 Mei 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi praktik 'belah semangka'.
Ilustrasi praktik 'belah semangka'. /Pixabay/Арсений Попов

SEPUTAR LAMPUNG - 'Pemalakan' terhadap dana bantuan kian hari kian terkuak.

Setelah sebelumnya cukup menggegerkan dengan adanya korupsi di bantuan sosial Kemensos, rupanya pesantren yang juga tak luput dari incaran.

Modus yang digunakan untuk memeloroti pesantren yang mendapat bantuan dikenal dengan modus ;belah semangka'.

Yang menambah miris, modus ini juga melibatkan mereka yang bergelar ustaz dan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Jumat Singkat 28 Mei 2021, Tema ‘3 Persiapan Hadapi Kematian, Coba Terapkan’

Modus 'belah semangka' ini cukup mengkhawatirkan dan membuat geram karena sudah banyak yang menjadi korban. 

Modus 'belah semangka' adalah siasat dari mereka yang ingin mencomot dana bantuan pemerintah untuk pesantren-pesantren.

Pemerintah rmenganggarkan dana bantuan untuk pesantren-pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Pada tahun 2020 misalnya, pemerintah pusat menyalurkan dana total 2,7 triliun untuk disalurkan ke pesantren-pesantren melalui program Bantuan Operasional Pesantren (BOP).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah