Link Daftar SKCK Online Terbaru Bisa Lewat HP, Mudah dan Cepat: Lengkap Cara Membuat dan Syaratnya

- 22 Mei 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi pembuatan SKCK.
Ilustrasi pembuatan SKCK. /YouTube/Polres Bogor

SEPUTAR LAMPUNG - Segera daftar dan buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online melalui link laman skck.polri.go.id, mudah, cepat, dan bisa dilakukan lewat HP.

Selain itu, bagi anda yang ingin mendaftar CPNS/PPPK 2021 diwajibkan untuk membuat SKCK sebagai persyaratan pendaftaran, sehingga anda bisa menyiapkan SKCK tersebut dari sekarang.

Namun, padatnya aktivitas membuat kita tidak sempat mengurus SKCK secara langsung di polres dan pastinya membutuhkan waktu yang lama, kini anda sudah bisa membuatnya secara cepat, mudah dan bisa dilakukan dari HP.

Prosedur dan panduan membuat SKCK Online sangat mudah, tidak sesulit yang pernah kita bayangkan sebelumnya, tapi anda perlu koneksi internet yang stabil agar saat melakukan pendaftaran SKCK online bisa dengan mudah anda lakukan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Membeludak Paska Lebaran, Warga Satu Kampung di Jakarta dan Garut Terpaksa Lockdown

Selain itu, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sangat berguna untuk anda yang ingin melamar kerja, pasti SKCK digunakan untuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Berikut ini beberapa syarat yang harus disiapkan, diantaranya adalah

1. KTP
2. Paspor
3. kartu keluarga
4. Akta lahir/ijazah
5. Sidik jari softfile
6. Foto ukuran 4x6 cm.

Inilah panduan dan link daftar pembuatan SKCK online untuk syarat melamar kerja atau daftar CPNS, yakni:

Baca Juga: Luluh Lantak karena Pandemi, Klub Sepak Bola Eropa Dikabarkan Merugi Hingga Rp153 Triliun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah