3. Tes Kedua
• Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
• Peserta 1, 2, & 3 tidak dapat melamar di instansi lain.
• Peserta 4 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya
• Diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2.
4. Tes Kedua
• Peserta memilih kembali formasi yang masih belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi ybs.
• Seluruh peserta dapat melamar di instansi lain.
• Diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2, & PG-3
5. Pengisian Formasi Kosong
• Setelah tes ketiga, formasi yang masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
• Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan rangking penilaian Sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.***