SEPUTAR LAMPUNG - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses pembayaran klaim rumah sakit (RS) yang menangani Covid-19 sampai saat ini berjalan lancar.
Adapun dia mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan pembayaran dengan total sekitar Rp15 triliun untuk rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
"Saat ini hampir Rp15 triliun kita bayar mulai dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ini untuk sekitar 1.683 RS," kata Kadir seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: 10 Kebiasaan Buruk Ini Bisa Sebabkan Kanker, Segera Tinggalkan!
Pihaknya mencatat, ada sekitar 2.654 dari total 3.014 RS di seluruh Indonesia yang melakukan pelayanan dan perawatan Covid-19.
Kendati demikian, dia menilai ada sejumlah kendala yang menyebabkan proses klaim belum optimal.
Dia menjelaskan, penundaan pembayaran klaim biasanya disebabkan ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan aturan yang sudah ditentukan.
Jika hal tersebut terjadi, maka RS diminta untuk melengkapi syarat klaim yang akan diajukan agar klaim berjalan lancar.