Tak Mau 'Kecolongan', KPK Minta Hapus 16 Juta Data Penerima Bansos dari DTKS, Segera Cek Nama Anda

- 30 Januari 2021, 06:41 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Logo KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

SEPUTAR LAMPUNG - Sejumlah kejadian yang menimpa program bantuan pada 2020 lalu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau 'kecolongan' lagi.

KPK dan seluruh masyarakat tentu tak mau jika dana bantuan dikorupsi seperti yang terjadi pada Kementerian Sosial.

Tak hanya itu, tentunya kita semua berharap, pemberian bantuan pada tahun ini bisa lebih tepat sasaran mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan terutama terkait dengan pandemi yang belum juga berlalu.

Agar bantuan bisa tepat sasaran, KPK bahkan sampai turun tangan untuk mengecek data penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Positif Meteor! Batu yang Jatuh dan Sebabkan Suara Dentuman di Punggur Lampung Tengah

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos).
Ada tiga bansos yang diluncurkan Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH bantuan yang diberikan berupa Ibu hamil Rp3 juta, Anak Usia Dini Rp3 juta, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta, lanjut usia 70 tahun ke atas Rp2,4 juta dan anak sekolah Rp900 ribu, 1,5 juta dan 2 juta/tahun.

Sementara untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu/bulan/keluarga. Untuk BST sebesar Rp300 ribu/bulan.

Nah siapa yang berhak menerima bantuan tersebut? seluruh data penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x