20 Jenis Ikan Bersirip Ini Masuk Daftar Satwa yang Dilindungi, Jangan Coba-coba Beli!

- 24 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi ikan Arwana.*
Ilustrasi ikan Arwana.* /Pixabay/Zoosnow/

SEPUTAR LAMPUNG - Memelihara ikan menjadi salah satu hobi masyarakat Indonesia dalam menghadapi kebosanan menghadapi Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat mobilitas menjadi berkurang dan banyak orang yang harus tetap di rumah saja demi menekan angka positif Covid-19.

Salah satu ikan yang sedang diburu untuk dipelihara saat ini adalah ikan cupang.

Pastinya, Anda juga ingin memelihara ikan hias jenis lain. Tapi, nanti dulu, pasalnya pemerintah telah mengeluarkan beleid yang menyebutkan bahwa 20 jenis ikan ini dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga: 4 Tips Jitu Jaga Kesehatan Ikan Cupang, Salah Satunya Perhatikan Suhu Air!

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Jenis Ikan yang menetapkan 20 jenis ikan bersirip (pisces) sebagai jenis yang dilindungi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Tebe Haeru Rahayu menjelaskan penetapan status perlindungan 20 jenis ikan bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan jenis ikan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

Selain itu, penetapan ini merupakan tindak lanjut pemisahan Otoritas Pengelola (Management Authority/MA) CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) untuk jenis ikan bersirip (pisces) dari semula berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralih kewenangan pengelolaannya kepada KKP.

Baca Juga: MONSTA X Bakal Tampil di SCTV KPOP Super Concert Minggu 24 Januari 2021, Berikut Link Live Streamingnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x