Asuransi Korban Sriwijaya Air JT-182, Jasa Raharja: Segera Kami Serahkan Ke Ahli Waris

- 12 Januari 2021, 14:30 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Kemeja putih) bersama panglima TNI dan Kepala Basarnas saat meninjau Posko kejadian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Menhub Budi Karya Sumadi (Kemeja putih) bersama panglima TNI dan Kepala Basarnas saat meninjau Posko kejadian Pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Foto: Biro Kominfo Dephub doc/

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterimanya tadi pagi,pemberian asuransi baru diberikan kepada seorang pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah diidentifikasi.

Budi Karya juga meminta pihak Sriwijaya untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan apa pun diperlukan RS Polri dalam upaya mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

"Saya minta Sriwijaya Air untuk berikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta, apa yang diperlukan RS Polri segera didukung," ujarnya.

Baca Juga: Penulis Terkenal Harun Yahya Divonis Penjara 1 Abad Lebih oleh Pengadilan Turki

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang sempat hilang kontak pada Sabtu, 9 Januari 2021 telah dipastikan jatuh.

Pesawat yang membawa penumpang sebanyak 62 orang tersebut diprediksi jatuh diantara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya serpihan pesawat, kabel, pecahan ban, tumpahan minyak, bagian tubuh, properti milik penumpang, dan lain sebagainya di sekitar pulau tersebut.***(Kiki Kurnia/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah