Waduh! Fadli Zon Resmi Dipolisikan Warganet Gara-gara Sukai Konten Pornografi di Media Sosial

- 9 Januari 2021, 13:30 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

SEPUTAR LAMPUNG - Buntut panjang dari menyukai konten dewasa di media sosialnya, Warganet resmi melaporkan Fadli Zon ke polisi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, politisi Partai Gerindra tersebut, diduga menyukai konten video porno melalui akun Twitter pribadinya yang sudah terverifikasi @fadlizon.

Pelaporan Fadli Zon tersebut dilakukan oleh Ferbiyanto Dunggio, CEO Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI).

Baca Juga: Sinopsis Deja Vu, Film Korea Tentang Misteri Tabrak Lari, Tayang di K-Movievaganza Trans7

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @dunggio_aby, laki-laki yang akrab dipanggil Aby tersebut mengunggah surat pelaporan yang dilakukan olehnya.

Melalui surat unggahannya tersebut, Fadli Zon dilaporkan atas perkara pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial.

Baca Juga: Kembali Turun Harga Emas Antam di Pegadaian Sabtu 9 Januari 2021

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun twitter @fadlizon,” cuitnya seperti yang dikutip dari Twitter @dunggio_aby.

Tak lupa, dia meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut dan meminta Fadli Zon untuk segera dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x