SEPUTAR LAMPUNG - DKI Jakarta acapkali menjadi percontohan bagi daerah lain, termasuk dalam hal penanganan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta telah beberapa kali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Yang terbaru, DKI Jakarta juga membuat Perda corona yang ditujukan agar masyarakat lebih disiplin dan kooperatif dengan pemerintah dalam bersama-sama menanggulangi virus corona.
Namun, tak disangka di tengah upaya kerasnya dalam melawan virus corona, ternyata dua orang penting di DKI Jakarta, yakni gubernur dan wakil gubernur dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Ngeri! Indonesia Borong Tiga Predikat Sekaligus: Korupsi, Nepotisme, dan Pemerasan Terparah di Asia
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah hasil tes swab keluar pada Minggu lalu.
Sementara Anies Baswedan terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil tes swab yang diperoleh pada Selasa, 1 Desember 2020 dini hari.
"Hasil tes PCR menyatakan bahwa saya positif Covid-19," kata Anies dalam keterangannya yang diunggah ke laman Instagram @aniesbaswedan pada Selasa, 1 Desember 2020.
Selanjutnya, Anies dikabarkan akan melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya dan bekerja secara virtual.