SEPUTARLAMPUNG.COM – Penantian masyarakat soal pencairan bansos PKH tahap 1 2024 akhirnya terjawab dengan mulai masuknya saldo via KKS di 2 bank penyalur. Ini sebab KPM tidak dapat BLT Kemensos lagi.
Informasi telah masuknya saldo bansos PKH tahap 1 2024 di KKS 2 bank penyalur resmi BLT Kemensos disampaikan pendamping sosial asal Banyuwangi pada Jumat, 2 Februari 2024.
Melalui kanal YouTube Diary Bansos, diinformasikan bahwa saldo bansos PKH tahap 1 2024 terpantau telah masuk di KKS bank Mandiri dan BRI.
Selain itu, diingatkan pula bahwa belum semua KPM menerima pencairan bansos tersebut, karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap hingga akhir Maret 2024 (periode salur PKH tahap 1).
Cara Pastikan Sebagai KPM Penerima PKH Tahap 1 2024
Untuk memastikan diri jadi penerima BLT PKH tahap 1 2024 serta jadwal pencairannya, bisa cek secara mandiri dengan melakukan langkah berikut ini:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi hingga lingkup terkecil tempat tinggal KPM, yakni desa atau dusun
Baca Juga: Tarif Kereta Cepat Whoosh Cuma Rp150 Ribu Mulai 3 Februari 2024! Ini Rute dan Jam Keberangkatannya
- Ketikan nama lengkap sesuai yang tertera di data kependudukan (KTP)
- Masukkan 2 kata kode yang muncul. Klik "refresh" untuk dapatkan kode baru jika kode yang muncul tersebut tidak jelas
- Selanjutnya, klik tombol Cari Data
- Apabila nama KPM lolos sebagai penerima dana bansoa PKH tahap 1 2024, maka akan mendapatkan notifikasi berupa data nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode pencairan BLT Kemensos.
Namun, jika notifikasi yang muncul menampilkan kata-kata 'Data Tidak Ditemukan', artinya Anda sudah tidak mendapatkan lagi dana BLT PKH Tahap 1 ini.
Sebab KPM Tidak Dapat PKH Lagi
Apa sebab KPM yang awalnya menerima bansos PKH, namun pada penyaluran kali ini dinyatakan tidak mendapatkannya lagi?
Perlu dipahami, setiap komponen penerima dana banruan PKH wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak Kemensos.
Kriteria yang harus dipenuhi tidak hanya sebatas berstatus keluarga tidak mampu/rentan miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos. Tetapi ada persyaratan wajib lainnya yang harus dipenuhi.
Berikut rincian persyaran detail yang harus dipenuhi setiap komponen PKH:
- Ibu Hamil, maksimal hinggakehamilan kedua
- Anak Usia Dini usia 0 sampai 6 Tahun, maksimal hingga 2 anak.
Baca Juga: HORE Bantuan Rp750.000 Cair ke Rekening BRI, Siapa yang Dapat? Cek UPDATE Penerima Bansos Hanya di Link Ini
- Siswa SD-SMA dengan ketentuan wajib kehadiran minimal 85 persen
- komponen Kesejahteraan Sosial (maksimal 1 orang dalam 1 KK)
- Lanjut Usia (Lansia) berusia di atas 60-70 Tahun
- Disabilitas kategori berat, yakni yang butuh bantuan orang lain dalam aktivitas sehari-harinya.
Dari persyaratan di atas, maka apabila ibu hamil dengan kehamilan ketiga, keempat, dan seterusnya, otomatis tidak bisa lagi menerima PKH.
Hal ini juga berlaku bagi komponen lainnya yang tidak memenuhi semua persyaratannya.
Selain itu, dana babsos PKH juga akan diputus bagi komponen penerima yang dinyatakan telah meninggal dunia atau terdata telah mampu secara finansial.
Demikian informasi pencairan dana bansos PKH tahap 1 2024 yang saldonya sudah masuk melalui KKS bank Mandiri dan BRI lengkap dengan penjelasan soal KPM yang tidak mendapatkan BLT Kemensos lagi.***