SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak syarat dan cara cek nama keluarga penerima manfaat (PKM) bantuan sosial (bansos) tunai total Rp400.000.
Di mana bansos tunai total Rp400.000 ini akan diberikan per dua bulan untuk KPM yang jadi penerimanya.
Artinya, KPM penerimanya berkesempatan mendapatkan dana bansos tunai ini sebanyak 6 kali sepanjang 2024.
Bansos tunai apakah yang dimaksud?
Bansos tunai yang dimaksud tak lain adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan salah satu skema bansos yang masih digelontorkan pemerintah pada 2024.
Dikutip dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati penerima BPNT pada 2024 masih belum berubah yakni sebanyak 18,8 juta KPM.
“Kita targetnya Kartu Sembako [BPNT] untuk 18,8 juta penerima,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 22 Januari 2023.
Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 SMP Halaman 134 135 136 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar
Besaran dana manfaat BPNT yang diberikan kepada KPM-nya adalah sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
BPNT sendiri merupakan bansos yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan bagi KPM-nya.
Kriteria penerima BPNT 2024 adalah:
- KPM BPNT terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.
- KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di tempat tinggal atau domisilinya.
- KPM BPNT wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Anda bisa mengecek daftar nama penerima BPNT 2024 dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Jika terdaftar sebagai penerima sistem akan memberikan informasi mulai dari nama penerima bansos hingga periode salur.
Namun apabila tidak terdaftar sebagai penerima, sistem akan menyampaikan bahwa data tidak ditemukan.
Sebagai catatan, jika menilik skema pencairan BPNT 2023, dana bansos tunai ini diberikan dengan besaran yang berbeda bagi KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun KPM BPNT yang menerimanya secara tunai melalui PT. Pos Indonesia.
KPM BPNT pemilik KKS (BNI, BRI, BSI, Mandiri) akan menerima bansos tunai total Rp400.000 (akumulasi pencairan dua bulan).
Sedangkan KPM BPNT yang menerima dananya melalui PT. Pos Indonesia akan mendapatkan dana Rp600.000 (akumulasi pencairan tiga bulan).
Selain itu, pencairan dana BPNT 2024 tahap awal diperkirakan mulai dilakukan pada awal Maret, mengingat pada Februari akan ada Pemilihan Umum (Pemilu).***