Warga Jakarta Penerima PKH dan BPNT 2024 Dapat Tambahan BLT Rp400 Ribu, tapi KTP Kriteria Ini Tak Masuk

21 Januari 2024, 13:00 WIB
Warga Jakarta penerima PKH dan BPNT 2024 dapat tambahan BLT Rp400 Ribu /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik, warga Jakarta penerima PKH dan BPNT 2024 dapat tambahan BLT Rp400 Ribu, tapi maaf NIK KTP kriteria ini tidak masuk.

Pada tahun 2024, warga Jakarta yang merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mendapatkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400 ribu.

Bantuan sosial adalah salah satu instrumen yang penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: RUPIAH Tidak Berlaku! 2 Pasar Tradisional Jawa Tengah Terima Pembayaran Pakai Benda Ini, Wisatawan Wajib Tahu

Program-program tersebut dirancang untuk memberikan dukungan kepada individu dan keluarga yang membutuhkan, agar penerima manfaat dapat mengatasi kesulitan ekonomi sementara dan menciptakan masa depan yang lebih baik.

Penerima bantuan sosial juga memiliki peran penting dalam masyarakat. Banyak dari penerima bansos 2024 PKH dan BPNT adalah orang tua tunggal, lanjut usia, atau penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan ekstra.

Dengan menyalurkan bantuan sosial 2024 PKH dan BPNT yang tepat, KPM dapat memenuhi kebutuhan ekoni dan memastikan kehidupan sehari-hari tercukupi.

Selain mendapatkan bantuan sosial PKH dan BPNT, pada 2024 ini, KPM akan mendapatkan dana tambahan dari program BLT El Nino dari pemerintah.

Baca Juga: Bak Surga Tersembunyi! Intip Keindahan Pulau Maratua, Wisata ala Maldives di Kalimantan

Namun, sampai saat ini belum diketahui penyaluran BLT El Nino dicairkan per bulan dengan besaran cair sebesar Rp200 ribu atau langsung diraperl untuk pencairan Januari-Februari 2024 artinya tiap penerima mendapatkan rapelan Rp400 ribu.

Adanya program BLT El Nino sebesar Rp400 ribu, diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BLT El Nino akan dilanjutkan kembali pada 2024.

Sementara itu, untuk tanggal penyaluran BLT El Nino sampai sekarang belum ada informasi resmi dari pihak terkait.

Sebagaimana dilansir dari laman antaranews.com, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan memperpanjang bantuan langsung tunai (BLT) El Nino hingga kuartal II 2024.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP Halaman 200 Kurikulum Merdeka Belajar: Hubungan Gunung Berapi dan Gempa Bumi

“Usulan terkait perpanjangan program BLT telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada Selasa, 9 Januari 2024,” ucap Susiwijono Moegiarso, seperti dikutip dari laman antaranews.com.

Jika melihat dari penyaluran BLT El Nino 2023, program tersebut menyasar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp400 ribu per dua bulan.

Proses pencairan BLT El Nino akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan tambahan BLT El Nino, berikut kriteria NIK KTP yang tidak bisa mendapatkan BLT El Nino 2024, yakni:

Baca Juga: Debat Cawapres 2024 Tayang Jam Berapa Besok? Ini 7 Tema Besar yang Harus Dikuasai Cak Imin, Gibran, Mahfud MD

• Masyarakat bukan WNI yang tinggal di Indonesia.
• Masyarakat adalah anggota keluarga dalam satu KK yang berprofesi sebagai ASN, PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan anggota DPR/DPRD.
• Masyarakat bukan orang miskin
• Masyarakat mempunyai mobil, tanah seluas 1 hektar, dan air minum harian bukanlah air kemasan.
• NIK KTP tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengecek nama KTP penerima BLT El Nino 2024 bisa ke link bansos di bawah ini.

Baca Juga: Jadi Gerbang Ekspor-Impor di Jateng, Pelabuhan Ini Sumbang Rp1,86 Triliun untuk Negara! Dikelola Siapa?

• Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
• Isi alamat lengkap tempat tinggal penerima BPNT 2024 sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Isi nama lengkap penerima BPNT 2024 sesuai dengan KTP.
• Isi kode Captcha.
• Klik "Cari Data".

Selanjutnya, sistem akan mencari data penerima bantuan sesuai nama dan wilayah yang diinput dan apabila sinkron dengan DTKS, nama penerima bantuan BPNT dan PKH 2024 akan muncul.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler