SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 2024, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mendapatkan bansos uang tunai dengan total besaran mencapai Rp2,4 juta per penerima. Simak syarat yang wajib dipenuhi agar bisa jadi penerimanya berikut ini.
Program bansos uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang akan dicairkan ke KPM ini merupakan bantuan reguler dari pemerintah.
Adapun penanggung jawab bansos uang tunai Rp2,4 juta ini adalah Kementerian Sosial (Kemensos), yang menggandeng Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur resmi bantuan ke KPM.
Adapun bantuan yang kembali cair sebesar Rp2,4 juta pada 2024 ini adalah program bansos sembako yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Siap-siap! Dana Rp700 Ribu Cair ke Masyarakat Mulai 2024, KPM PKH, BPNT, hingga UMKM Bisa Dapat
Meskipun namanya bansos sembako non tunia, namun kini pemerintah menyalurkannya secara tunai melalui pencairan di Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun. Sehingga nantinya total yang diterima adalah Rp2,4 juta.
Namun dalam pelaksanaanya sebagaimana di tahun 2023, Kemensos mencairkannya secara rapel per dua/tiga bulan.
Syarat Dapat Bansos Uang Tunai Rp2,4 Juta dari BPNT
Berikut syarat aga bisa jadi penerima BPNT:
- Merupakan keluaga miskin/rentan miskin yang terdata di DTKS Kemensos
- Terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima BPNT
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/Polri, dan bukan termasuk perangkat desa
Baca Juga: Terdaftar di Sini Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, KIS, BLT Anak Sekolah, KIP Kuliah, PIP pada 2024!
Cara Daftar BPNT 2024
Berikut cara daftar BPNT 2024:
1. KPM mengusulkan diri ke RT/RW/Lurah dengan membawa KTP dan KK agar bisa diusulkan ke DTKS Kemensos
2. Jika sudah terdata di DTKS, KPM bisa mendaftar bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di fitur Usul/Sanggah dengan cara:
- Pilih menu daftar usulan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh via Play Store.
- Pilih tambah usulan.
- Secara otomatis sistem akan mencocokkan nama, data NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul berdasarkan data DTKS Kemensos.
3. Setelah daftar, cek secara berkala nama penerima BPNT 2024 melalui aplikasi tersebut. Anda juga bisa cek langsung melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau menanyakan pada pendamping sosial di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, Anda tidak hanya bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BPNT di aplikasi Cek Bansos Kemensos, tetapi juga bisa mendaftarkan anggota keluarga atau orang lain yang layak menerima bantuan, dengan syarat mereka telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Demikian info terbaru mengenai bansos uang tunai Rp2,4 juta yang akan kembali cair ke KPM pada 2024 mendatang melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.***