Kurang 7 Hari Lagi jika Tak Aktivasi Rekening PIP hingga 15 Februari 2023, Dana Batal Cair ke Rekening

8 Februari 2023, 18:00 WIB
Cara aktivasi rekening PIP siswa SD SMP SMA SMK, batas akhir 15 Februari 2023 //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ingin segera cair dana PIP 2022? Siswa SD, SMP, SMA dan SMK lakukan Aktivasi Rekening PIP, terakhir aktivasi pada 15 Februari 2023.

Bagi orang tua siswa SD, SMP, SMA dan SMK penerima PIP 2023 diharapkan sgera melakukan aktivasi rekening agar dana segera cair ke bank penyalur.

Adapun bank penyalur yang dimaksud untuk mencairkan bantuan PIP 2022 adalah Bank BRI dan BNI.

Baca Juga: 8 Hari Lagi: Dana PIP Tidak Dapat Dicairkan jika Siswa SD-SMK Tak Aktivasi Rekening hingga 15 Februari 2023

Seperti diketahui, dana PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus.

Melalui program bantuan PIP, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Untuk cek nama penerima PIP, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat akses laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan semua informasi yang diminta dan nantinya akan muncul informasi terkait penerima PIP.

Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dihimbau untuk segera lakukan aktivasi rekening PIP ini sampai dengan 15 Februari 2023.

Batas waktu perpanjangan aktivasi rekening PIP ini telah diunggah di Instagram resmi sobatpip.

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening SimPel BNI dan BRI agar Dana PIP Tidak Hangus, Terakhir 15 Februari 2023, Ini Caranya

"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!", dikutip dari akun Instagram sobatpip.

Perlu diketahui, perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.

Setelah aktivasi rekening, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mencairkan dana PIP di rekening yang telah diaktivasi.

Adapun jumlah nominal bantuan dana PIP yang diterima siswa adalah mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Untuk aktivasi rekening, siswa harus menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya di bawa saat aktivasi rekening.

Siswa dapat melakukan aktivasi rekening secara mandiri ataupun dapat diwakilkan oleh pihak sekolah, namun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut beberapa dokumen yang wajib dibawa siswa SD, SMP, SMA dan SMK:

1. Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
2. Fotocopy identitas diri
3. Formulir aktivasi dari bank

Teruntuk siswa SD hingga SMP, saat lakukan aktivasi ke bank wajib didampingi oleh orang tua/wali.

Baca Juga: Segera Cek ATM Bank DKI, Dana KJP Plus Cair Februari 2023 Siswa SD SMP SMA dan PKBM, Segini Uang yang Diterima

Jika kondisi siswa SD, SMP, SMA dan SMK seperti rumah jauh dari bank, siswa disabilitas dan orang tua atau wali jauh, untuk proses aktivasi rekening PIP bisa diwakilkan oleh kepala sekolah.

Adapun persyaratan tambahan yang wajib dilengkapi siswa adalah:

1. SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
2. Surat Kuasa Orangtua/wali/siswa
3. Fotokopi KTP kepala sekolah
4. Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
5. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan (lokasi dan kondisi khusus

Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2023, Pelamar Wajib Tahu Batas Usia Rekrutmen CASN, Ini Syarat Lengkapnya

Besaran bantuan dana PIP 2022 diberikan berdasarkan jenjang pendidikannya, berikut rincian besaran dana yang diterima siswa dari dana PIP, yakni:

1. Siswa SD/Sederajat sebesar Rp450 ribu/tahun
2. SiswaSMP/Sederajat sebesar Rp750 ribu/tahun
3. Siswa SMA/SMK/Sederajat sebesar Rp1 juta/tahun

Itulah pembahasan mengenai informasi terkait aktivasi rekening PIP sampai 15 Februari 2023 dan besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler