HORE! Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 untuk Siswa SD-SMA Kriteria Ini

2 Februari 2023, 14:20 WIB
Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 2 Februari 2023 /Tangkap layar Instagram/@upt.p4op/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada uang tambahan total Rp7,5 Juta dari KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 untuk pelajar SD, SMP, dan SMA-SMK kriteria di bawah ini, berikut jadwal pencairan bulan Februari.

Program KJP Plus tahap 2 periode 2022 terbukti membantu siswa atau anak yang kurang mampu dengan memberikan sejumlah uang sesuai jenjang pendidikan.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Khutbah Jumat Bulan Rajab Hari Ini 3 Februari 2023 Singkat dan Terbaru, Tema: Jangan Ghibah atau Gosip

Per 1 Februari 2023, pihak UPT P4OP merilis jadwal resmi pencairan KJP Plus tahap 2 periode 2022 pada Februari 2023 melalui unggahan akun Instagram resminya.

Kelanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 pada Februari 2023 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Februari dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2023 Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun resmi UPT P4OP, sebagaimana dilansir dari laman Instagram @upt.p4op pada 2 Februari 2023.

Adapun jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 2 periode 2022 pada Februari 2023 sebanyak 803.121.

Baca Juga: Siswa SD-SMK Dapat Tambahan SPP dari KJP Plus Tahap 2, Cair ke 803.121 Peserta Didik Sejak 1 Februari 2023

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut Kriteria penerima bantuan dana KJP Plus tahap 2 periode 2022 dan uang tambahan yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, yakni:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Tambahan uang dari KJP Plus yang didapat bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat:

Peserta didik jenjang SD/MI: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMP/MTs: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMA/MA: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Muhammadiyah Telah Tetapkan Awal Ramadan 2023, Bagaimana Nahdlatul Ulama dan Pemerintah? Apakah Serentak?

Peserta didik jenjang SMK: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Kendati demikian, total uang tambahan bagi peserta didik baru mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA-SMK sebesar Rp7,5 Juta dari KJP Plus.

Berikut fasilitas pendidikan yang diterima dari KJP Plus bagi siswa SD-SMA dan SMK, yakni:

• Alat tulis dan perlengkapan sekolah
• Komputer dan laptop
• Seragam dan kelengkapan
• Makanan bergizi
• Kacamata dan alat bantu pendengaran
• Kegiatan ekstrakurikuler
• Buku dan penunjang pelajaran
• Alat bantu disabilitas untuk siswa berkebutuhan khusus dan lainnya.

Baca Juga: Beda Rp300 Ribu, Samsung Galaxy A04s vs A04 Menang Siapa? Ini Harga Terbaru, Spesifikasi, dan Fitur Unggulan

Keuntungan atau bonus lainnya yang diperoleh penerima kartu KJP Plus, di antaranya dapat mengakses gratis TransJakarta, dapat akses gratis masuk kawasan wisata, seperti Ancol, Kebun Binatang Ragunan, Monas, dan museum.

Selain itu, Orang tua bisa belanja sembako murah yang terdiri dari enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus.

Itulah informasi penting bagi orang tua dan siswa terkait KJP Plus tahap 2 periode 2022 Februari 2023 dan uang tambahan yang didapat bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler