Update Bantuan Dana PIP yang Sudah Tersalurkan untuk Siswa SD-SMK per 25 November 2022, Cek Penerima Terbaru

25 November 2022, 08:45 WIB
Update pencairan terbaru untuk bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD-SMK per 25 November 2022 //Indonesia pintar kemdikbud/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update pencairan terbaru bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD-SMK per 25 November 2022.

Segera cek status daftar penerima terbaru bulan November 2022 di link pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Hingga 25 November 2022, bantuan dana PIP yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD-SMK yakni sebanyak 17.825.593 siswa.

Baca Juga: Download 15 Twibbon Sambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Hari Ini 25 November 2022 dan Cara Pasangnya

Sedangkan untuk dana PIP hingga yang belum disalurkan untuk peserta didik jenjang SD-SMK yakni sebanyak 177.297 siswa.

Pada bantuan dana PIP ini dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Untuk total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Cara Ganti Nomor HP Akun Kartu Prakerja agar Insentif Rp2,4 Juta Cair ke E-Wallet OVO, GoPay, LinkAja, DANA

Bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Inilah rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Namun besaran uang tunai dari dana PIP di atas, nantinya bisa digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Baca Juga: WASPADA! Peringatan Dini BMKG Jumat 25 November 2022: Hujan Lebat, Petir, Disertai Gelombang Sedang

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana PIP yang telah disalurkan berdasarkan skala nasional hingga 25 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Jumat, 25 November 2022:

- SD: 10.352.711 siswa

- SMP: 4.360.990 siswa

- SMA: 1.405.339 siswa

- SMK: 1.706.553 siswa

Total: 17.825.593 siswa

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 7.903 siswa

- SMP: 9.000 siswa

- SMA: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 37.780 siswa

- SMK: Melebihi jumlah alokasi sebanyak 122.614 siswa

Total: 177.297 siswa

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Kemenlu pada November 2022 untuk Lulusan SMA-S2, Cek Persyaratan dan Posisinya

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:

- SD: 10.360.614 siswa

- SMP: 4.369.968 siswa

- SMA: 1.367.559 siswa

- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Namun terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, di antaranya yakni sebagai berikut.

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Sertifikat Hasil Pelatihan Kartu Prakerja Tak Muncul? Buka Dashboard dan Lakukan Cara Ini agar Insentif Cair

Berikut ini cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian update pencairan terbaru bantuan dana PIP terbaru untuk siswa SD-SMK yang telah disalurkan per 25 November 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler