SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah PIP cair lagi November 2022? Mohon Maaf, Siswa SD SMP SMA-SMK tipe ini gagal terima Program Indonesia Pintar.
Bagi orang tua siswa yang ingin mengetahui apakah dana PIP sudah ditransfer ke rekening bank penyalur, tanpa harus ke ATM atau bank BRI, Anda bisa melakukan pengecekan melalui Saldo di BRI Mobile atau BNI Mobile Banking.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbud akan mengumumkan data penyaluran PIP melalui laman website pip.kemdikbud.go.id.
Melalui laman tersebut, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memantau apakah Program Indonesia Pintar sudah disalurkan sepenuhnya atau belum.
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini dana PIP telah disalurkan ke 14.367.890 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 3.559.418 lebih siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Adanya sisa kuota tersebut, maka pencairan PIP 2022 masih akan berlangsung sampai November 2022. Namun, tidak semua siswa SD, SMP, SMA-SMK memperoleh bantuan tersebut.
Berikut golongan siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan kriteria ini, dipastikan gagal menerima dana PIP 2022, di antaranya adalah:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang tidak punya SK nominasi penerima PIP.
5. Peserta didik yang tidak punya SK pemberian PIP.
6. Peserta didik yang tidak menjaga atau menyimpan KIP dengan baik.
7. Peserta didik yang menyalahgunakan dana PIP yang diberikan.
8. Peserta didik yang putus sekolah.
9. Peserta didik yang tidak giat belajar, tidak tekun, dan tidak disiplin.
10. Peserta didik belum melakukan aktivasi rekening PIP.
Adapun besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:
Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.
Siswa maupun orang tua tengah mencari informasi akurat mengenai cara aktivasi rekening PIP sampai tanggal pencairan dana PIP 2022 untuk tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan pada 30 Oktober 2022, yakni:
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022 per 30 Oktober 2022 jenjang SD hingga SMK.
Jenjang SD: 8.357.547
Jenjang SMP: 3.490.075
Jenjang SMA: 1.083.456
Jenjang SMK: 1.436.812
Total: 14.367.890
Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 14.367.890 siswa SD hingga SMA dan SMK.
Sasaran utama Program Indonesia Pintar (PIP), di antaranya Peserta didik pemegang KIP, Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, dan Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.
Itulah pembahasan mengenai dana bantuan PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 14.367.890 Juta lebih siswa, apakah akan dilanjutkan kembali di bulan November 2022?***