Profil Para Hakim yang Memimpin Jalannya Sidang Ferdy Sambo pada Hari Ini, Berikut Sosok yang Menjadi Ketua

17 Oktober 2022, 13:00 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. /tangkap layar youtube.com/PN Jakarta Selatan

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau yang dikenal dengan Brigadir J, cukup menyita perhatian masyarakat.

Kasus ini terus diberitakan mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, olah TKP, hingga sidang terdakwa Ferdy Sambo dkk yang digelar hari ini, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung sidang hari ini yang ditayangkan pada YouTube PN Jaksel dan TV nasional.

Memimpin jalannya sidang hari ini, ditetapkan Wahyu Iman Hakim sebagai Ketua Majelis Hakim dengan anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Tanggal 17 Oktober Hari Apa? Simak Sejarah Hari Trauma Sedunia dan Tujuan Peringatannya Setiap Tahun

Berikut profil dari ketiga majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada Hari ini, 17 Oktober 2022 seperti dilansir dari berbagai sumber:

Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso diketahui memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, yang dilantik pada 9 Maret 2022. Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar Bali, Wakil Ketua PN Karangayar, Ketua PN Tarakan, Ketua PN Kelas 1 A Batam, dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.

Saat menjabat di PN Denpasar, Wahyu Iman Santoso mengaku memilikii harta sebesar Rp.12 miliar. Hal ini didasarkan pada laporan harta penyelanggara negara (LHKPN) pada Januari 2022.

Sebelum ini, Wahyu telah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi Bupati Mimika Papua terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Saat itu, ia menolak praperadilan yang diajukan oleh Eltinus.

Wahyu Iman Santoso yang memiliki gelar magister, kini berstatus PNS yang termasuk dalam golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga: Putra Siregar Tantang Bunda Corla Live Instagram dengan Imbalan Rp200 Juta, Ternyata Uangnya untuk Lakukan Ini

Morgan Simanjuntak

Morgan Simanjuntak yang saat ini merupakan hakim PN Jakarta Selatan, memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelumnya ia pernah bertugas di PN Tanjung Pinang dan PN Medan. Hingga saat ini, Morgan bertugas sebagai hakim di PN Jakarta Selatan sejak 25 Februari 2021.

Diketahui, Morgan meiliki harta kekayaan senilai Rp3,9 miliar berdasarkan situs e-LHKPN 2022.

Selama menjabat sebagai hakim, Morgan telah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia. Morgan pernah menjadi hakim tunggal dalam kasus korupsi Djoko Tjandra dan menolak praperadilan yang diajukan MAKI terkait sosok ‘King Maker’ ke KPK.

Saat menjabat di PN Medan, dan menjadi ketua majelis pada 9 Agustus 2017, Morgan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa kasus narkoba, M. Rizal alias Hasan. Sebagai pemilik 85 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstaksi.

Alimin Ribut Sujono

Alimin Ribut Sujono yang saat ini bertugas di PN Jakarta Selatan, memiliki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelumnya, Alimin sempat menjabat sebagai Kepala PN Bantul dan menangani kasus sengketa dana hibah Persiba Bantul.

Alimin juga pernah menjadi hakim tunggal di PN Jakarta Selatan untuk menangani kasus permohonan pasangan beda agama. Permohonan ini kemudian diijinkan, hingga pasangan beda agama tersebut dapat mencatatkan perkawinan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan.

Diketahui Alimin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp1,8 miliar berdasarkan situs e-LHKPN 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 7 Uji Kompetensi Halaman 154 Tentang Suhu dan Perubahannya Semester 1 

Itulah profil ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Hari ini, 17 Oktober 2022.***(Syaalma Difatka)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler