SEPUTARLAMPUNG.COM - Setiap kendaraan bermotor memiliki kode atau nomor plat yang berbeda-beda. Kode plat menandakan asal daerah kendaraan tersebut.
Plat kendaraan bermotor terdiri dari kode huruf depan, nomor plat, dan kode huruf belakang.
Kode huruf depan menandakan asal provinsi, sementara kode huruf belakang pada plat kendaraan menandakan asal kota/kabupaten.
Namun, tahukah Anda bagaimana cara membedakan kode khusus pada plat kendaraan untuk wilayah kota/kabupaten tertentu?
Kode plat B digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Tangerang Selatan.
Sementara untuk membedakan setiap wilayah kota atau kabupaten, berikut kode khusus plat kendaraan yang dapat dilihat dari huruf belakangnya.
Misalnya, kode plat wilayah Jakarta Barat diawali huruf “B”, diikuti angka, dan diakhiri dengan huruf “B”. Contoh: B 1234 BBN.
Sementara kode plat wilayah Depok memiliki ciri-ciri diawali huruf “B”, diikuti angka, dan diakhiri dengan salah satu huruf “E/Z”. Contoh: B 1234 EI.
Berikut kode plat B dari Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang dan cara membedakannya dari huruf belakang sebagai dilansir dari pemerintahkota.com.
Kota Jakarta Barat
Kode huruf belakang: B
Contoh: B 1234 B
Kota Jakarta Pusat
Kode huruf belakang: P
Contoh: B 1234 PI
Kota Jakarta Selatan
Kode huruf belakang: S
Contoh: B 1234 SU
Kota Jakarta Timur
Kode huruf belakang: T
Contoh: B 1234 TI
Kota Jakarta Utara
Kode huruf belakang: U
Contoh: B 1234 U
Kota Depok
Kode huruf belakang: E/Z
Contoh: B 1234 EI
Kota Bekasi
Kode huruf belakang: K
Contoh: B 1234 K
Kota Tangerang
Kode huruf belakang: C/V
Contoh: B 1234 CW
Kota Tangerang Selatan
Kode huruf belakang: W
Contoh: B 1234 WI
Kab. Bekasi
Kode huruf belakang: F
Contoh: B 1234 F
Kab. Tangerang
Kode huruf belakang: G/N
Contoh: B 1234 G
Demikian perbedaan kode plat B dari Provinsi DKI Jakarta, Depok, Bekasi, hingga Tangerang yang dapat dilihat dari huruf belakangnya.***