Harga BBM Naik, Angkutan Umum, Ojol, dan Nelayan Dapat Bantuan dari Pemerintah, Berapa Besaran Dananya?

5 September 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi bansos /pixabay/ekoanug

SEPUTARLAMPUNG.COM - Harga Bahan Bakar Miyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar telah resmi naik sejak 3 September 2022. Harga baru ini tentu saja berpengaruh pada berbagai sektor usaha misalnya sembako, ojol, angkutan umum, hingga nelayan.

Adapun harga terbaru BBM bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022 di seluruh Indonesia adalah Rp10.000 untuk Pertalite dan Rp6.800 untuk Solar.

Seiring dengan naiknya harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan sejumlah dana guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Cair 2 Tahap pada September dan Desember 2022, Ini Cara Daftar via Aplikasi Cek Bansos

“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulis Menkeu sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022 .

“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.

Jokowi telah memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan anggaran yang bersumber dari dana tranfer daerah agar digunakan sebagai bantuan untuk para pengemudi angkutan umum, ojek online (ojol), maupun para nelayan.

Baca Juga: UPDATE: 11.604.392 Kuota PIP 2022 SUDAH Tersalurkan ke Siswa SD, SMP, SMA-SMK, Cek Namamu di Link Ini

"Saya sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) siang.

Berikut rincian lengkap tiga jenis bansos tambahan yang disiapkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu.

BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dengan besaran Rp600 ribu per KPM.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Cair Jika Ada Notifikasi Ini, Simak Panduan Pencairan Dana BLT Kemnaker di Himbara

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja akan menerima sebesar Rp600 ribu.

3. Bantuan subsidi pemerintah daerah (Pemda) yang berasal dari 2% Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) sebesar Rp2,17 triliun. Bantuan ini digunakan untuk subsidi angkutan umum termasuk ojek, nelayan, serta perlindungan sosial tambahan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler