Daftar Nama Penerima Dana PIP 2022 Dapat Dipantau Lewat Cara Ini, Dana Telah Tersalurkan ke 3 Juta Siswa SMP

4 Agustus 2022, 18:45 WIB
Daftar nama penerima dana PIP 2022 dapat dipantau melalui cara ini, telah tersalurkan ke 3 juta siswa SMP/pip.kemdikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak daftar nama penerima dana PIP 2022 yang dapat dipantau dengan cara ini. Hingga 4 Agustus 2022 bantuan dana pendidikan jenjang SMP telah tersalurkan ke 3 juta siswa.

Sebelumnya, siswa yang telah masuk nominasi penerima dana PIP 2022 diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening Simpel hingga 30 Juni 2022.

Siswa yang diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening adalah siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12/13.

Nantinya siswa akan mendapatkan bantuan dana PIP 2022 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Pengertian Dasar Negara, Kedudukan Pancasila, serta Manfaatnya bagi Bangsa, Rangkuman Materi PKN Kelas 8 SMP

Dana PIP 2022 tersebut dapat dimanfaatkan siswa SD hingga SMK untuk memenuhi kebutuhan personal siswa.

Dana PIP 2022 merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk anak usia 6-21 tahun dalam kategori miskin/rentan miskin.

Dana PIP ini merupakan kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian terdaftar atau tidak sebagai penerima dana PIP.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT AGRO SINERGI NUSANTARA Terbaru Agustus 2022 Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut ini adalah besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana tersebut nantinya akan ditransfer melalui rekening bank siswa masing-masing.

Setelah menerima dana PIP 2022, siswa diharuskan untuk mempergunakan dana PIP 2022 tersebut dengan relevan dan bijaksana sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Masalah YouTuber Kembar Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia, Ini Klarifikasi Syeikh Alatas

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, inilah rincian PIP 2022 untuk yang telah disalurkan.

Alokasi jumlah siswa yang tersedia untuk dana PIP 2022:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total siswa yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Dana PIP 2022 yang telah disalurkan per 4 Agustus 2022

Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa.

Baca Juga: Kemenkop UKM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 sebagai Tenaga Pendamping, Batas Akhir Loker 5 Agustus 2022

Siswa SD hingga SMK dapat memantau daftar nama penerima dana PIP 2022 dengan cara berikut.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berdasarkan informasi yang diberikan diakun Instagram sobat PIP, dana PIP bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening antara 15 Mei hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP akan disalurkan pada Agustus 2022.

Itulah informasi terkait dana PIP 2022 yang telah tersalurkan ke 3 juta lebih siswa SMP, dan daftar nama penerima dana PIP 2022.**

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler