Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Juli 2022, Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

29 Juli 2022, 09:40 WIB
Jadwal SIM keliling di Jakarta. //Tangkapan Instagram TMCPoldaMetro

SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, Jumat, 29 Juli 2022. Simak juga daftar biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan roda dua dan roda 4 yang masa berlaku SIM telah habis wajib memperpanjang SIM Anda agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Saat ini memperpanjang SIM semakin mudah, karena pemilik kendaraan tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Melainkan bisa mendatangi lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Awal Terbentuknya BPUPKI dan 3 Rumusan Dasar Negara Indonesia oleh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno

Apa itu SIM?

SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di wilayah wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming WSBK Ceko Mulai 29-31 Juli 2022, Jam Berapa World Superbike Tayang di Trans7?

Fungsi dan Peranan SIM

· Sebagai sarana identifikasi / jati diri seseorang

· Sebagai alat bukti

· Sebagai sarana upaya paksa

· Sebagai sarana pelayanan masyarakat

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta, ada pelayanan SIM keliling Jakarta, yang beroperasi hari ini 29 Juli 2022

Sebelum memperpanjang SIM, siapkan syarat yaitu KTP dan SIM lama. Untuk tes psikologi bisa langsung dilakukan di lokasi SIM keliling.

 

Baca Juga: Dana PIP Cair Lagi pada Bulan Agustus 2022? Ini Bocoran Jadwal Pencairannya, Cek Nama di pip.kemdikbud.go.id

Pelayanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja yang dilakukan sebelum masa perpanjangannya habis.

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.

Dikutip seputarlampung.com dari akun twitter @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, 29 Juli 2022, yang dimulai dari pukul 08.00-14.00 WIB:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat di LTC Glodok dan di Mal Citraland

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata

4. Jakarta Timur di Mal Grand Cakung

Baca Juga: Daftar 6 Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta: Lengkap dengan Pusat Pemerintahan, Bupati dan Walikotanya

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C

-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000

Untuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi, pemilik SIM akan dikenakan biaya yang berbeda dan tidak termasuk dalam rincian biaya pembuatan SIM seperti yang telah dijelaskan di atas.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler