SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek namamu di pip.kemdikbud.go.id, dana PIP disalurkan kembali 16.820 siswa SMA, apakah kamu termasuk?
Dana PIP adalah bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
Bagi siswa jenjang SD-SMK yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana PIP dapat mengecek namanya melalui laman resmi PIP.
Selanjutnya, pemerintah kembali menyalurkan dana PIP untuk jenjang SMA ke 16.820 siswa.
Oleh karena itu, untuk saat ini total dana PIP yang telah disalurkan sebanyak 700.734 siswa SMA.
Nantinya siswa SD-SMK yang telah termasuk sebagai penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.
Ada dua bank yang disediakan pemerintah untuk mencairkan dana PIP yaitu bank BRI dan bank BNI.
Sebelumnya dana PIP 2022 jenjang SMA telah diberikan untuk 683.914 siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP.
Namun dengan kembali disalurkan dana PIP ke 16.820 siswa SMA, maka jumlah dana yang telah disalurkan bertambah menjadi 700.734 siswa.
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah yang telah disalurkan.
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa.
Untuk siswa yang belum menerima dana PIP 2022, wajib mengecek secara berkala pada laman resmi PIP untuk mengetahui pencairan dana PIP 2022 selanjutnya.
Berikut adalah cara untuk mengecek penerima dana PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima dana PIP, maka nantinya nama siswa akan muncul saat pencarian dilaman tersebut dan berhak mendapatkan bantuan dana PIP 2022.
Baca Juga: Viral! Video Penampakan Genderuwo di Pasuruan Jawa Timur, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa jenjang SD hingga SMK.
•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Pemanfaatan dana PIP untuk siswa SD hingga SMK dapat dipergunakan untuk membeli alat tulis, seragam sekolah dan biaya pendidikan yang lain.
Demikian terkait infromasi penyaluran dana PIP terbaru untuk jenjang SMA sebanyak 16.820 siswa.***