Cara Daftar PIP Siswa Kurang Mampu yang Tidak Punya KIP, Pelajar SMA Bisa Dapat Rp1 Juta, Cek Nama di Link Ini

21 Mei 2022, 08:30 WIB
PIP cair untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK. /Tangkapan layar pipsd.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) berikut.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini kembali menyalurkan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

Baca Juga: PIP Madrasah Tahap 1 2022 Sudah Cair ke 778.195 Siswa MI, Kapan Bantuan untuk MTs-MA Cair? Ini Kata Kemenag

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Salah satu persyaratan penerima dana bantuan sekolah dari PIP adalah memiliki KIP.

Lalu, bagaimana nasib siswa kategori miskin atau kurang mampu yang belum memiliki KIP?

Baca Juga: PT Pegadaian Membuka Lowongan Kerja 2022 untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Keahlian yang Diperlukan

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman PPDB Kediri 2022 Jalur Prestasi dan Afirmasi, Cek Nama Siswa yang Lolos di Sini

Sekedar info tambahan, pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi cara daftar PIP bagi siswa miskin/kurang mampu yang tidak punya KIP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler