CEK DI SINI! Tersisa 8,16 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD-SMA, Ini Total Penerima PIP per 3 April 2022

3 April 2022, 08:20 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersisa 8,16 Juta Kuota PIP Belum Cair ke Siswa SD-SMA, berikut rincian jumlah kuota penerima PIP per 3 April 2022.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Perlu diingat, PIP 2022 hanya bisa diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki nomor NISN dengan tanda ini. Berapa besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan?

Baca Juga: Pendaftaran Poltekkes Berakhir 21 April, Simak Cara Daftar Poltekkes dan Info Lengkap Persyaratannya Berikut

Untuk mengetahui apakah pemilik nomor NISN tersebut sebagai penerima PIP 2022, bisa akses link pip.kemdikbud.go.id lewat HP android atau laptop.

Setelah membuka link di atas, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK memasukkan nomor NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung di layar ke kolom yang disediakan, kemudian klik cari.

Selain itu, bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang mengalami kendala saat proses pencairan PIP 2022 dapat lapor ke kemdikbud.lapor.go.id.

Seperti yang anda ketahui besaran nilai bantuan PIP 2022 berbeda-beda, yakni berdasarkan jenjang pendidikan dari siswa penerima, baik SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT Balita Usia 0–6 Tahun agar Dapat Rp3 Juta pada April 2022, Simak Selengkapnya di Sini

Berikut besaran jumlah bantuan PIP 2022 yang sudah ditentukan sesuai dengan tingkat pendidikan penerima, di antaranya:

  1. Bagi peserta didik tingkat SD/MI/Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 450.000 per tahun.
  2. Bagi peserta didik tingkat SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 750.000 per tahun.
  3. Bagi peserta didik tingkat SMA/SMK/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1.000.000 per tahun.

Untuk mengetahui nama penerima PIP 2022 dapat dilakukan secara online melalui via link pip.kemdikbud.go.id.

Dengan kemudahan ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak perlu mengunjungi sekolah untuk menanyakan perihal nama penerima PIP.

Baca Juga: Siapa saja Penerima Zakat Fitrah di Ramadhan 2022? Ini Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Keluarga

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Per 3 April 2022 sudah cair ke 9, 76 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP? Silahkan, cek di bawah ini.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan per 3 April 2022, yakni:

Baca Juga: KLAIM ITEM GRATIS! Ini Redeem Code Genshin Impact 3 April 2022 Terbaru Berisi Hadiah Primogems, Mora, dan Ore

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 510.920 siswa
SMK: 622.129 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 9.765.103 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 9.765.103 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Baca Juga: Dana PIP Masih akan Cair untuk 8,16 Juta Siswa SD - SMK, Ternyata Gagal Ditransfer ke 3 Golongan Pelajar Ini

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 856.639 siswa
Jenjang SMK: 1.207.038 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 8.162.205 siswa

Sebagai informasi, adanya dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Demikian, ulasan mengenai informasi pencairan PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler