SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2022 bakal cair lagi di bulan April? Simak info berikut. Cek besaran dana dan update pencairan PIP di bawah ini.
Kabar bahagia untuk para peserta didik jenjang SD hingga SMK di seluruh Indonesia. Pasalnya bantuan PIP kembali dicairkan di tahun 2022.
Berita ini tentunya menjadi penyemangat bagi para siswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan.
Baca Juga: TERBARU: Inilah Contoh Khutbah Jumat Hari Ini 1 April 2022 dengan Tema: Persiapan Menyambut Ramadhan
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 1 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022:
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 510.920 siswa
SMK: 622.129 siswa
Total: 9.765.103 siswa
Alokasi:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Hingga saat ini, dana PIP telah tersalurkan ke 9,7 juta siswa yang berhak menerima.
Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di tahun 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 8 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.
Baca Juga: MASIH BARU! Ini Dia Redeem Code Genshin 1 April 2022 Terbaru, Dapatkan Mora Gratis, Klaim di Sini
Lalu, apakah dana PIP 2022 akan cair lagi di bulan April?
Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima PIP yang belum diberikan, maka di bulan April 2022 mendatang, ada kemungkinan dana PIP akan disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.
Pelajar yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala di pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Perlu diketahui, dana PIP yang diberikan ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
PIP ini juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Besaran dana bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) ini bergaram, berikut rinciannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Dana PIP dicairkan melalui rekening Bank BNI dan BRI. Para siswa dapat langsung mengecek saldo ATM masing-masing.
Demikian informasi dan prediksi PIP Kemdikbud 2022 yang bakal cair lagi di bulan April.***