YES! 4 Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022 Dapat Menimati KEUNTUNGAN ini, Cek ATM Bank DKI dan JakOne Mobile

22 Januari 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera cek ATM bank DKI dan JakOne Mobile Anda. Apakah benar Anda termasuk 4 golongan siswa yang dapat bantuan ditambah keuntungan lainnya ini? Dana KJP Plus telah cair pada Januari 2022.

Bagi siswa SD-SMA yang merasa sesuai kriteria penerima dana KJP Plus yang cair di Januari 2022, diharapkan cari tahu melalui cek status penerima sebelum cek ATM bank DKI atau pun JakOne Mobile.

Seperti diketahui, bantuan dana KJ Plus Tahap 2/2021 telah ditransfer kepada masing-masing siswa SD-SMA sejak 7 Januari 2022 dalam bentuk uang tunai. Selain itu ternyata 4 golongan siswa ini dipastikan dapat rezeki lainnya berupa bonus dan fasilitas gratis di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan KJP Plus dan KJMU 2022 Tahap 1 Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Syarat agar Dapat Rp9 Juta per Semester

Berikut besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus yang cair pada Januari 2022:

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Selain dana tunai tersebut, siswa juga akan diberi tambahan uang SPP, berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: Yuk Login NISN di Sini, Cek Namamu Penerima PIP Cair Januari 2022, Siswa PASTI Dapat jika Masuk 9 Kriteria Ini

Berikut 4 golongan siswa yang dipastikan menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Adakan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas (PTMT) Semester Genap Mulai 7 Februari 2022

Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status penerima KJP Tahap 2/2021 yang cair di 2022:

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Cara mencairkan KJP Plus 2022 dan cara cek melalui ATM Bank DKI:

- Datang ke ATM Bank DKI terdekat dan gunakan kartu ATM KJP Plus Anda untuk mengecek

- Masukkan sandi ATM KJP Plus Anda

- Cek menu informasi saldo

- Nantinya akan terlihat berapa saldo yang ada di rekening KJP Plus Anda.

- Jika sudah tersalurkan, maka otomatis akan ada penambahan dana pada rekening Anda dan Anda dapat langsung mencairkannya.

Baca Juga: Mahasiswa BISA DAPAT Bantuan Rp9 Juta per Semester dari KJMU, Ini Syarat dan Prediksi Jadwal Pendaftaran 2022

Selain melalui ATM, cara cek KJP Plus juga bisa melalui JakOne Mobile. Berikut cara memonitor dan mencairkan dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan pada Januari 2022 melalui JakOne Mobile:

- Masuk ke aplikasi JakOne

- Klik “Menu”

- Pilih “Rekening dan Kartu”

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan atau belum

- Jika sudah, Anda bisa langsung menarik dananya.

Penting: Jika data nomor handphone tidak sama, segera lakukan pembaruan dan pengkaitan rekening ke customer service Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler