PERHATIAN! Dana KJP Tahap 2 Januari 2022 TIDAK CAIR ke 3 TIPE Siswa Ini, Berikut Info Bonus dan Besaran Dana

14 Januari 2022, 10:45 WIB
Simak Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 di Bawah Ini. /Tangkapan Layar Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Perhatian, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 tidak cair ke 3 tipe siswa ini. Berikut info bonus dan besaran dana KJP.

Bantuan KJP Plus kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bulan Januari 2022.

Program KJP Plus bertujuan untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

KJP Plus sendiri telah dicairkan di tahap 1 dan kini sudah memasuki pencairan dana KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: PIP SD Januari 2022 CAIR ke 10,4 Juta Siswa, Periksa ATM BNI/BRI, Cek Namamu Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 sudah dicairkan hari Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022.
Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 7 Januari 2022,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Jumat, 7 Januari 2022.

Besaran dana KJP Plus yang diberikan di tahap 2 ini tetap sama dengan tahap 1 yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: HORE! Penerima KJP Januari 2022 Dapat BONUS MELIMPAH Selain Uang Tunai, Ada 6 Bonus dan Tambahan Uang SPP

Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.

Pemegang KJP Plus akan mendapatkan beberapa bonus berupa fasilitas gratis.

Berikut adalah bonus keuntungan penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Baca Juga: Ambil BONUS KJP Plus Tahap 2 yang Cair Januari 2022 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Bantuan yang Didapat

Perlu diketahui dana KJP tidak cair kepada siswa yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan.

Berikut ini 3 tipe siswa yang tidak dapat menerima dana KJP PLUS tahap 2 Januari 2022:

1. Tidak terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Tidak terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Bukan warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Baca Juga: Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Lampung, Update Terbaru 2022 dari Kemdikbud

Sekedar info tambahan, salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Jika sudah terhubung, bila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening bank DKI masing-masing siwa, maka notifikasi baru pun akan muncul pada aplikasi JakOne tersebut.

Demikianlah informasi dana KJP Plus tahap 2 Januari 2022 tidak cair ke 3 tipe siswa SD hingga SMA. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler