BANJIR Fasilitas dan Bonus, Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 yang Cair Januari 2022 Melalui Link ini

15 Januari 2022, 06:03 WIB
Ilustrasi bantuan untuk siswa /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar baik bagi Anda yang terpilih menjadi penerima dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 yang cair pada 7 Januari 2022 lalu.

Pasalnya, setiap Siswa SD-SMA diberikan bukan hanya uanng tunai,tapi ditambah dana SPP hingga 6 bonus yang sangat sesuai kebutuhan.

Seperti diketahui, bantuan dana KJ Plus Tahap 2/2021 telah ditransfer kepada masing-masing siswa SD-SMA sejak 7 Januari 2022 dalam bentuk uang tunai. Selain itu ternyata ada juga uang untuk SPP serta 6 bonus yang bisa langsung dimanfaatkan.

Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 ini, silahkan cek status penerima uang tunai, tambahan SPP, dan 6 bonus KJP dengan cara:

Baca Juga: GOLONGAN Siswa SD-SMA yang Gagal Dapat Dana PIP Januari 2022, Siapa Saja? Cek Nama Terbaru Penerima PIP

- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.

- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.

- Masukkan NIK asli anda.

- Pilih Tahun

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Baca Juga: MAAF! Tiga Golongan Siswa Ini GAGAL Dapat Dana KJP Plus Tahap 2 yang Cair Januari 2022, Cek Tanda JakOne di HP

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah

- SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Baca Juga: PIP Januari 2022 SUDAH CAIR ke 4,4 Juta SMP, Tapi Maaf Bukan untuk 5 Tipe Siswa Ini, Periksa ATM BNI/BRI

Penacairan KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang cair serentak sejak 7 Januari 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler