INFO Terbaru, Ini Update Pencairan PIP 2021 ke Pelajar SD/SMA, Sudah Cair ke 105.501 SMP? Berikut Rinciannya

5 Desember 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Berikut update data pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 sampai 5 Desember 2021.

Program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah  Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Baca Juga: Update Info Pencairan PIP Kemdikbud Awal Desember 2021, Masih Ada 834 Kuota untuk SD, Berikut Rinciannya

Hingga saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Sementara itu, masih terdapat 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Berikut rinciannya, seperti dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 3 Desember 2021:

Dicairkan:

SD : 7.625.596

SMP : 3.598.925

SMA : 710.037

SMK : 973.688

Total : 12.908.246 siswa

Belum cair:

SD : -214.433

SMP : -105.501

SMA : 1

SMK : 157

Total : -319.776 siswa.

Baca Juga: Dana PIP 2021 Masih Cair ke 1.005 SD-SMA sampai Desember? Login Link pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima

Dari data di atas dapat diketahui bahwa terdapat penambahan kuota penerima PIP 2021 yang telah langsung dicairkan untuk siswa SD dan SMP.

Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima  secara berkala dengan cara berikut:

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: TOLONG PAHAMI! Jalankan 3 Syarat Ini Agar Dana PIP Siswa SD-SMA tidak Lenyap, Cair Lagi Desember 2021?

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler