SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar segar datang bagi masyarakat yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos.
Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tetap dilanjutkan untuk periode 4 di tahun 2021 dan dianggarkan untuk tahun depan, 2022.
Kemensos akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran untuk belanja bansos. DPR juga sudah menyetujui anggaran sebesar Rp78,25 triliun untuk Tahun Anggaran 2022 seperti dilansir dari laman resmi Kemensos.go.id/.
Bansos reguler yakni PKH dan BPNT memang dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan, dan bansos ini pun sudah ada sebelum pandemi Covid-19.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," kata Risma dikutip dari laman resmi Kemensos, yang diakses pada 6 Oktoober 2021.
Pada 2022, bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk Penyalurannya akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 1 SD Halaman 71 72 Subtema 2 Pembelajaran 4: Kegiatan Keluargaku
Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos menargetkan akan disalurkan kepada sebanyak 18,8 juta KPM. Bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 200.000/bulan/KPM.
Penyalurannya akan dilakukan setiap bulan selama Januari-Desember 2021 melalui Bank Himbara dan pihak terkait yang ditunjuk.
Namun, untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT, masyarakat harus terdaftar di DTKS dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Lalu, bagaimana cara membuat dan mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?
Berikut cara daftar DTKS dan mendapat KKS dari Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022.
Cara Daftar DTKS Kemensos:
Ada dua cara untuk mendaftar di DTKS Kemensos dan berkesempatan jadi KPM penerima bansos PKH maupun BPNT Kartu Sembako, yakni:
1. Daftar DTKS melalui dinas sosial, kelurahan, atau RT/RW Setempat
2. Daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP
Cara kedua yakni Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos melalui aplikasi mobile yang harus Anda donwload dan instal di HP atau ponsel pintar Anda.
- Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Kemudian segera lakukan registrasi
- Masuk ke akun Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul
- Masyarakat dapat mengisi data calon penerima bansos Kemensos dengan sebenar-benarnya
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Surat teknis pendaftaran
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.
4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Demikian informasi terbaru kelanjutan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahun 2022 dari Kemensos serta cara daftar DTKS dan cara mendapat KKS.***