SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus berupaya menyalurkan bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg selama bulan Agustus 2021. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.
Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg dipercepat sebagai respon pemerintah atas pemberlakuan PPKM Darurat.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg dari Kemensos, Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebab, bantuan hanya akan disalurkan kepada KPM yang datanya valid. Untuk itu, masyarakat dianjurkan segera daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan sejumlah bansos yang akan disalurkan Agustus 2021.
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT/Kartu Sembako, dan beras 10kg Agustus 2021, yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin
2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
3. Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Cara daftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos:
1. Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
2. Nantinya, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Siapkan identitas diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
5. Khusus untuk penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah pernah mendaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial, Anda bisa mengecek nama di laman resmi DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut tata cara cek online daftar penerima bansos Agustus 2021 dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
- Masukkan Provinsi
- Masukkan Kabupaten/Kota
- Masukkan Kecamatan
- Masukkan Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha atau kode 8 angka
- Klik Cari Data
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg Agustus 2021, maka Anda dapat mencairkan bantuan dengan cara berikut ini.
Cara mencairkan dana bansos PKH, BST, Kartu Sembako Juli 2021 di Kantor Pos terdekat:
- Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM PKH (cek di sini)
- Setelah Anda terdaftar dan menerima surat pemberitahuan, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
Demikian informasi terkini terkait cara cek daftar penerima bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Agustus 2021, cara cek nama di DTKS Kemensos, dan cara mencairkan bantuan di kantor POS terdekat.***