Ditangkap KPK Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Jubir Gubernur Sulsel: Bapak Saat itu sedang istirahat

27 Februari 2021, 13:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/

SEPUTAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun, Kepala Daerah yang ditangkap oleh KPK kali ini adalah Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Nurdin, begitu dia dipanggil, ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 01.00 WITA.

Penangkapan Nurdin ini jelas membuat geger, pasalnya pada Jumat siang. 26 Februari 2021, dia baru saja melantik 11 Kepala Daerah baru.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 7 Kelas 1 SD/MI Halaman 50-75, Buku Tematik Subtema 2: Perubahan Benda Hidup

Kendati demikian, Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu tidak benar karena Nurdin sedang istirahat.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," katanya di depan rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, 27 Februari 2021, seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, keberangkatan Nurdin ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi dan hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Veronica, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang akan ditanyakan.

Baca Juga: 8 Gejala dan Tanda Seseorang Mengalami Depresi, Waspada Kehilangan Minat dan Cemas Berlebih

Mengenai kasus dugaan korupsi yang dikabarkan di media, Veronica belum mendapat informasi resmi.

Dia menceritakan petugas KPK datang ke rumah gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Nurdin kemudian dibangunkan dan bertemu dengan pihak KPK.

Menurut Vero, kedatangan petugas KPK itu cukup membuat dirinya kaget karena tidak surat apa pun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," ucap Vero.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Lengkap Tema 7 Kelas 3 SD/MI Halaman 180-205 Perkembangan Teknologi Transportasi (Subtema 4)

Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel 'Bantahan, Jubir Gubernur Sulsel Sebut Nurdin Abdullah Tak Terkena OTT KPK', Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.40 WIB pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Keluar dari mobil penyidik KPK, Nurdin Abdullah tampak terlihat mengenakan topi warna biru, dengan celana jeans warna biru, serta baju kemeja kotak-kotak warna cokelat yang dibalut dengan jaket warna hitam.

Setelah keluar dari mobil penyidik, Nurdin Abdullah sempat menepuk dada. Kemudian politisi PDIP itu langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.

Sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Nurdin Abdullah sempat menyapa awak media. Dia menyampaikan, pada saat dijemput penyidik, dirinya tengah tertidur.

Baca Juga: Tayang Rabu Depan, Bocoran Drama Mouse: Gawat, Lee Seunggi Bakal Adu Jotos dengan Park Ju Hyun! Ada Apa?

"Saya lagi tidur, dijemput," kata Nurdin Abdullah.

Selain Nurdin Abdullah, ada lima orang lain yang dibawa penyidik masuk ke dalam KPK. Selain membawa para terduga tersangka tindak pidana korupsi, penyidik juga tampak membawa sebuah koper.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, dalam perkara tindak pidana korupsi ini ada enam orang yang dibawa ke Gedung KPK

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta dan sekitar jam 9.45 WIB tiba di gedung merah putih KPK," kata Ali Fikri saat dihubungi.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler