Miris, Perkara Mobil Hingga Pertengkaran Biasa, Berikut Kasus Anak Gugat Orang Tua di Indonesia

23 Januari 2021, 13:43 WIB
Ilustrasi gugatan. /Pixabay/jessica45 /

SEPUTAR LAMPUNG - Tampaknya zaman mulai semakin menggila.

Ungkapan 'orang tua marah karena sayang' juga tampaknya tak lagi dapat ditoleransi.

Pasalnya, di Indonesia sendiri banyak anak yang berani melaporkan orang tuanya ke ranah hukum.

Berbagai kasus yang melibatkan masalah internal keluarga ini jelas membuat banyak masyarakat merasa 'miris'.

Soalnya, si anak terkesan tega menyeret kedua orang tua yang sudah membesarkannya dengan sepenuh hati hanya untuk melampiaskan keinginan atau kemarahannya.

Baca Juga: Jujur Positif Covid-19, Doni Manardo: Saya Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Anggota DPR RI yang juga Politisi Golkar Dedi Mulyadi menjadi salah satu figur yang memiliki perhatian terhadap kasus yang melibatkan anak dan orangtuanya ini.

Mantan Bupati Purwakarta itu bahkan terjun secara langsung mendampingi orangtua dan secara bertahap membantu menyelesaikan kasus yang diperkarakan oleh anak kandung.

Dedi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI turut mengungkap deretan kasus antara anak dengan orangtuanya melalui kanal Youtube-nya Kang Dedi Mulyadi Channel.

Baca Juga: Jarang Disadari, 7 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Ginjal, Kurangi Konsumsi Obat Pereda Nyeri!

Dilansir dari pkiranrakyat.com dalam artikel 'Sederet Kasus Anak Gugat Orangtua, Pertengkaran Sampai Rebutan Lahan Diduga Jadi Alasannya', berikut deretan kasus anak menggugat orang tua di Indonesia;

Kasus pertama, ada seorang Ibu di Demak, Jawa Tengah, berinisial S (36) sempat di tahan di kantor kepolisian, Jumat, 8 Januari 2021 atas laporan dari anak kandungnya A (19).

Kasus tersebut diduga dipicu karena adanya pertengkaran di antara ibu dan anak kandungnya. Pertengkaran ini belakangan diketahui terjadi sekira bulan Agustus 2020, lalu.

Kasus antara ibu dan anak ini pun berakhir damai. Si anak resmi mencabut laporannya setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak termasuk Dedi Mulyadi.

Kemudian kasus berikutnya, di usia yang sudah menginjak 85 tahun, warga Kota Bandung, Jawa Barat, Koswara, digugat beberapa anak kandungnya bernama Deden dan almarhumah Masitoh.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini, Film Snitch Dwayne Johnson Tayang di Bioskop TransTV

Koswara diperkarakan ke pengadilan yang proses persidangannya saat ini tengah berjalan dengan gugatan perdata mencapai Rp3 miliar terkait sengketa lahan bangunan yang akan menjadi warisan.

Selanjutnya, seorang Ibu bernama Dewi Firdaus yang berusia 52 tahun di Semarang, Jawa Tengah, digugat anaknya Alfian Prabowo 25 tahun ke ranah hukum gara-gara mobil Toyota Fortuner.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Hercai Episode Terbaru, Kunci Jawaban BDR, Hingga Lirik Tanoh Lado

Dewi yang diketahui merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) nutrisionis itu dituntut membayar uang sewa sebesar Rp200 juta atas pemakaian mobil Fortuner lantaran dalam administrasi kendaraan tersebut memakai nama si anak Alfian Prabowo.

Saat ini Dewi Firdaus pun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga, Jawa Tengah, untuk menunggu putusan.***(Dila Nashear/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler