Fix! Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Hingga 8 Februari

21 Januari 2021, 20:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan keterangan usai ratas /Humas/Rahmat

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Adapun sebelumnya, aturan ini telah diterapkan sejak Senin, 11 Januari 2021 hingga Minggu, 25 Januari 2021.

Peraturan ini dilakukan di tujuh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Ketujuh Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Selamat! DPR RI Setujui Listyo Jadi Kapolri, Puan Maharani : 'Pekerjaan Rumahnya' Berat!

PPKM ini digalakkan pada 73 kabupaten/kota yang ada di provinsi-provinsi tersebut.

Dilansir dari prfmnews.com dalam artikel 'Kasus Corona Belum Turun Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM', penerapan PPKM di Indonesia diperpanjang selama 2 pekan ke depan, tepatnya mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan perpanjang penerapan PPKM diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan memperpanjang PPKM disebabkan kasus penularan virus corona di Indonesia belum mengalami penurunan yang signifikan.

Baca Juga: Ini Dia 8 Tanda Orang Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah

Airlangga memaparkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM, menunjukan bahwa 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih rinci, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami penurunan saat penerapan PPKM.

Untuk kasus aktif virus Covid-19, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, sementara 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Untuk tingkat kematian terkait virus ini, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota alami penurunan.

Baca Juga: Diduga Depresi, Mahasiswi ITERA Ditemukan Gantung Diri

Sementara tingkat kesembuhan, terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan (PPKM),” jelas Airlangga.***(Indra Kurniawan/PRFM News)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler