Pekerja Musti Cek! Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah pada 2021, Segera Login ke Sini

18 Januari 2021, 14:45 WIB
BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. / kemnaker.go.id /

SEPUTAR LAMPUNG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan oleh Pemerintah.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengucurkan BLT sebesar Rp2,4 juta atau dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Untuk program ini, pada 2021 Kemnaker telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,4 triliun.

Baca Juga: Mesut Ozil Akhirnya 'Miliki' Tim Setelah Dipinang Fenerbache

Baca Juga: Cuplikan Sinopsis Ikatan Cinta 18 Januari 2021, Kado Istimewa Aldebaran Membuat Andin Terkejut

Rencananya, Pemerintah menyasar sekitar 12,4 juta pekerja yang dipastikan akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, bantuan ini hanya akan disalurkan bagi para pekerja yang pendapatan gaji per bulannya masih di bawah Rp5 juta.

Dilansir dari seputartangsel.com dalam artikel 'Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker pada 2021, Login Link Ini', untuk termin ketiga, masih ada sekitar 294.160 orang yang belum kunjung menerima BSU ini.

Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan saat ini masih dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kenali Tanda-Tanda Penuaan pada Ikan Cupang, Salah Satunya Sulit Menangkap Makanan

Tapi, tidak usah khawatir. Meski masih dibutuhkan waktu, Kemnaker tetap akan salurkan BSU tersebut hingga targetnya terpenuhi.

Jika Anda merasa sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenegakerjaan, silahkan ikuti langkah berikut ini untuk cek rekening.

Pertama, klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Berikutnya, klik 'Daftar Pengguna', lalu pilih segmen 'PU' (Penerima Upah).

Selanjutnya, masukkan email Anda dan klik 'Kirim'. Kemudian, Anda akan menerima verifikasi melalui email Anda.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Tunjangan Baru Untuk PNS, Kabar Ibu Iriana, hingga 24 Korban Sriwijaya Air SJ 182

Jika sudah menerima verifikasi yang dimaksud, maka selanjutnya login kembali melalui link yang sama.

Kemudian, masukkan email dan password yang telah Anda daftarkan.

Setelah masuk ke dashboard, silahkan klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu.

Maka, akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta nomor rekening.

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar, silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***(Harumbi Prastya Hidayahningrum/Seputar Tangsel)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler