- Mahram muabbad ( محرم المؤبد ) adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi selamanya; dan
- Mahram muaqqot ( محرم المؤقت ) adalah golongan mahram yang tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal.
Baca Juga: Detik-detik Wafatnya Nabi Muhammad SAW, Ada Nama yang Terus Disebut Rasulullah, Mengharukan!
1. Macam-macam Mahram muabbad
Mahram karena keturunan
- Ibu, nenek dan seterusnya ke atas, baik jalur laki-laki maupun wanita
- Anak perempuan (putri), cucu perempuan, dan seterusnya, ke bawah baik dari jalur laki-laki-laki maupun perempuan
- Saudara perempuan (kakak atau adik), seayah atau seibu
- Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung
- Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung
- Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah, baik dari jalur laki-laki maupun wanita
- Putri saudara laki-laki (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
Baca Juga: Masih Keturunan Nabi Muhammad, Ini Silsilah Habib Rizieq Shihab yang Membuat Banyak Orang Penasaran
Mahram karena pernikahan
- Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas
- Istri anak (menantu), istri cucu dan seterusnya ke bawah
- Ibu mertua, ibunya (nenek) dan seterusnya ke atas
- Anak perempuan istri dari suami lain (anak tiri)
- Cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib (anak lelaki istri dari suami lain)
Mahram karena sepersusuan
- Wanita yang menyusui dan ibunya
- Anak perempuan dari wanita yang menyusui (saudara persusuan)
- Saudara perempuan dari wanita yang menyusui (bibi persusuan)
- Anak perempuan dari anak perempuan dari wanita yang menysusui (anak dari saudara persusuan)
- Ibu dari suami dari wanita yang menyusui
- Saudara perempuan dari suami dari wanita yang menyusui
- Anak perempuan dari anak laki-laki dari wanita yang menyusui (anak dari saudara persusuan)
- Anak perempuan dari suami dari wanita yang menyusui
- Istri lain dari suami dari wanita yang menyesui
Baca Juga: Sejarah Singkat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 13 Peristiwa Luar Biasa yang Mengiringi Kelahirannya
2. Mahram muaqqot
- Kakak atau adik ipar (saudara perempuan dari istri)
- Bibi (ayah atau ibu mertua) dari istri
- Istri yang telah bersuami dan istri orang kafir jika ia masuk Islam
- Wanita yang telah ditalak tiga, maka ia tidak boleh dinikahi oleh suaminya yang dulu sampai ia menjadi istri dari laki-laki lain
- Wanita musyrik sampai ia masuk Islam
- Wanita muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki ahli kitab atau laki-laki kafir
- Wanita pezina sampai ia bertaubat dan melakukan istibro’ (pembuktian kosongnya rahim)
- Wanita yang sedang ihrom sampai ia tahallul
- Wanita dijadikan istri kelima sedangkan masih memiliki istri yang keempat
Demikian, semoga setelah ini kita bisa menggunakan kedua istilah di atas dengan lebih tepat dan benar.***