Keterangan dari Nuzhah Al-Muttaqin (hlm. 394), syafii’an adalah memberi syafaat dengan memintakan ampun pada shahibul qur’an.
Hadits ini mendorong untuk membaca Al-Qur’an dan memperbanyak membacanya. Jangan sampai lalai membaca Al-Qur’an karena tersibukkan dengan yang lainnya.
Di dalam hadits dimutlakkan perintah membaca Al-Qur’an. Al-Qur’an itu disunnahkan dibaca setiap waktu dan setiap keadaan kecuali saat: (a) Buang hajat, karena Al-Qur’an itu mesti diagungkan, (b) sedang berhubungan intim dengan istrinya. Yang ia diperintahkan ketika jimak dengan pasangannya adalah membaca:
بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“BISMILLAH ALLAHUMMA JANNIBNAASY SYAITHOONA WA JANNIBISY SYAITHOONA MAA ROZAQTANAA"
(Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami.” (HR. Bukhari, no. 6388 dan Muslim, no. 1434). Lihat Syarh Riyadh Ash-Shalihin, penjelasan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4:636.
Agar Al-Qur’an itu bermanfaat bagi kita:
1. Membacanya
2. Memahaminya
3. Menguasai bahasanya
4. Mempelajari tafsirnya
5. Mentadabburinya (menghayatinya, merenungkannya)
6. Mengamalkannya
Dorongan untuk tadabur sebagaimana disebutkan dalam ayat,