Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Fathir ayat 29-30, yang artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.”
Dalam sebuah hadits shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang mahir membaca Alquran bersama malaikat yang mulia lagi taat. Adapun orang yang membaca Alquran dengan terbata-bata dan berat atasnya maka baginya dua pahala”
Dalam hadits lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Bacalah Alquran sesungguhnya dia akan datang di hari kiamat sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya” (HR Muslim).
Terkait hukum membaca Alquran tanpa menutup aurat, memang tidak terdapat dalil yang menegaskan.
Kendati demikian, hendaknya kita bisa menerapkan adab yang sopan dan baik sebagaimana saat melakukan ibadah lainnya, seperti dalam keadaan suci dan memakai pakaian yang bersih serta sopan.