Sebelumnya kami mengingatkan! Kami ingatkan kepada para jamaah sekalian bahwa kita berada di masjid ini dalam rangka untuk Jum’atan karena itu mohon untuk duduk dengan rapi, fokus mendengarkan khatib baik yang dewasa maupun yang anak-anak.
Adik-adik yang ikut Jum’atan, tolong diam, tenang mendengarkan Jum’atan dan tidak ramai sendiri-sendiri.
Allāh Subhānahu wa Ta’āla mewajibkan kita untuk melaksanakan Jum’atan bahkan Allāh melarang tindakan yang produktif untuk dilakukan dalam rangka menghadiri Jum’atan.
Allāh Ta’āla berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah dikumandangkan adzan di hari Jum’at, maka bersegeralah menuju dzikrullah dan tinggalkan praktik jual-beli.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Allāh melarang jual-beli yang itu produktif bagi kehidupan manusia dalam rangka agar mereka bisa fokus untuk melaksanakan Jum’atan. Menunjukkan bagaimana perhatian yang diberikan oleh Allāh bagi para hambaNya untuk bisa hadir dan mendengarkan Jum’atan ini secara maksimal.
Salah satu di antara manfaat ketika tausiyah dari Al-Qur’an dan Sunnah didengarkan oleh seorang mukmin, maka akan memberikan kehidupan yang baik baginya.
Allāh Ta’āla berfirman: