Referensi Materi Khutbah Jumat Terbaru Edisi 9 Desember 2022 dengan Tema Dampak Harta Haram

- 8 Desember 2022, 17:00 WIB
Khutbah Jumat terbaru edisi 9 Desember 2022 dengan tema dampak harta haram./cattonbro studio / Pexels
Khutbah Jumat terbaru edisi 9 Desember 2022 dengan tema dampak harta haram./cattonbro studio / Pexels /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini referensi materi khutbah Jumat terbaru edisi 9 Desmeber 2022 dengan tema dampak harta haram.

Harta haram merupakan harta yang sudah dilarang oleh syari'at untuk dimiliki atau digunakan oleh umat islam.

Keharaman ini mengandung mudharat atau keji (buruk) contonya seperti minuman keras dan bangkai, atau bisa juga diharamkan karena hal lain, seperti harta tersebut tidak benar cara mendapatkan.

Masih ada beberapa dampak harta haram yang bisa dirasakan salah satunya yakni badan yang tumbuh dari harta yang haram berhak disentuh oleh api neraka.

Baca Juga: Nonton Streaming Liga 1 Hari Ini: PSM Makassar vs Persita Kamis 8 Desember 2022, Klik Tautan Link Ini

Dengan begitu pembahasan materi khutbah Jumat ini bisa dijadikan referensi oleh khatib pada ibadah shalat Jumat nantinya.

Dikutip seputarlampung.com dari laman rumaysho.com, berikut ini referensi materi khutbah Jumat terbaru edisi 9 Desember 2022 dengan tema dampak harta haram.

Khutbah Pertama

‎الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

‎أ شْهَدُ أَنْ اَ إِلَ إِلاَّالهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْك

‎اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ ˆ

‎يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

‎اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Baca Juga: Profil 3 SMA Terbaik di Jambi Versi LTMPT Terbaru, Lengkap dengan Ranking, Nilai UTBK 2022, dan Alamat

Amma ba'du…

Ma'asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya.

Pada hari Jum'at penuh berkah ini, kita petunjuk bershalawat kepada Nabi akhir zaman , Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berlibur,

‎مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barangsiapa yang bershalawat satu satu, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali .” (HR.Muslim, no.408)

Ma'asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…

Di antara adab khutbah Jumat adalah menghindarkan bau mulut yang tidak enak saat masuk masjid.

Dari 'Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu , bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya,

‎ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثََيْ : البَصَوَا إِلاَّ خَبِيثََيْ : البَصَوَا إِلاَّ خَبِيثََيْ : البَصَوَا خَبِيثََيْ : البَصَو لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ،إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً

“ Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang saya tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi'. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak. ” (HR. Muslim, no. 567)

Itulah salah satu adab pula saat menghadiri shalat Jumat hendaklah menghilangkan bau mulut yang tidak enak. Di antara bentuknya di zaman ini adalah bau mulut karena rokok , maka baiknya bapak jamaah tidak merokok rokok ketika berangkat dari rumah menuju masjid sehingga hadits dari Umar di atas bisa diamalkan, semoga Allah beri taufik dan hidayah .

Kita ditakdirkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ,

‎اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

ALLOHUMMAK FINII BI HALAALIKA 'AN HAROOMIK WA AGNINII BI FADHLIKA 'AMMAN SIWAAK.

“ Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu. (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Baca Juga: UPDATE UMK 2023 di Kota-Kabupaten Serang, Tangerang, hingga Pandeglang, UMK Kota Cilegon Tertinggi di Banten

Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul 'Abbas Ahmad bin 'Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (Wafat: 728 H) rahimahullah pernah berkata,

DAN

“ Sedikit dari yang halal itu lebih membawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya. (Majmu'ah Al-Fatawa, 28:646)

Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan bisa, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,

‎لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَم

“ Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram. (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu).

Akhirnya ada yang jadi budak dunia . Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,

‎سَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيف

“ Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika dia tidak diberi, maka dia tidak rida. (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu).

Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

‎وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُاللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

“Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. 'Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” ( Majmu'ah Al-Fatawa, 10:190)

Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua disuruh belajar muamalah terkait hal halal dan haram.

'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu pernah mengatakan,

‎مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba , kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

'Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhu juga mengatakan,

‎لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham benar mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310)

Kalau halal-haram tidak diperhatikan dampaknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan melihat apa saja dampak dari harta haram.

Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.

Baca Juga: Kuota Pencairan PIP untuk Siswa SMA Bertambah, Cek Update Datanya di Sini, Cuma 4 Golongan Ini yang Dapat

Dalam surah Al-Baqarah disebutkan,

‎يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طوِّ ا ا orang secara اوُ ا memp kepada ا uatu ا خُطُنِ oran و ا انِ oran ا ا خُطُ ا orang ا خُطُES ا ا خُطُ ا orang و اخُطُES ا ا خُطُES.

“ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan ; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu .” (QS. Al-Baqarah: 168)

Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh

Dalam ayat disebutkan,

‎يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَُونَ عِنِّي بِمَا تَعْمَُونَ عِنِّي بِمَا تَعْمَُونَ عِنِّي بِمَا تَعْمَُونَ

“ Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mu'minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa'id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta'ala pada ayat ini memerintahkan para rasul 'alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” ( Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim , 5:462).

Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi.

Istilah dimaksudkan dalam ayat berikut tentang kebiasaan mereka memakan riba,

‎فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًاأَلِيمًا

Maka disebabkan kezaliman orang -orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah melarangnya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih .” (QS. An-Nisaa': 160-161)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi , namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, 3: 273)

Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam .

Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram berhak disentuh api neraka

Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada Ka'ab,

‎يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ الَّارُ إِلاَّ كَانَتِ الَّارُ إِلاَّ كَانَتِ الَّارُ إِلاَّ كَانَتِ الَّارُ إِلاَّ كَانَتِ الَّارْ

“ Wahai Ka'ab bin 'Ujroh, sungguh daging daging yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Kelima: Doa sulit dikabulkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berlibur,

‎إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْطَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّما

' Sesungguhnya Allah Ta'ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.' (QS. Al-Mu'minun: 51). Dan Allah Ta'ala berfirman, 'Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.' (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; Rambut kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, 'Wahai Rabbku, wahai Rabbku.' Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia dikenyangkan dari yang haram, mana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR.Muslim, no.1015)

Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu:

Keadaan dalam perjalanan jauh (safar).

bantuan dalam keadaan sangat butuh (genting).

Menengadahkan tangan ke langit.

Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa'iliin (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain.

Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina

Baca Juga: Kuota Pencairan PIP untuk Siswa SMA Bertambah, Cek Update Datanya di Sini, Cuma 4 Golongan Ini yang Dapat

Dalam hadits disebutkan,

‎إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“ Jika kalian berjual beli dengan cara 'inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan kandang), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu 'ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian. (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat 'Aunul Ma'bud, 9:242).

Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma , Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berlibur,

‎إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“ Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah. (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)

Demikian khutbah pertama ini.

‎أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْrameغْفِرُ اللهangat لِي وَلَكُمْ وَّسَائِرِوُس المُيْن ا ا bersepatan اbanُ sambil ال ال ا bers a

Khutbah Kedua

‎أرُهُ

‎اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمِ بِإِحْسَانٍ إِبِعَهُمِ بِإِحْسَانٍ إِبِعَهُمِ بِإِحْسَانٍ إِبِعَهُمِ بِإِحْسَانٍ إِبِعَهُمِ بِإِحْسَانٍ

‎اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّىبِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

‎اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

‎اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا،وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا

‎رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجَاْعَلْنَا لِلْمُتَّم

‎اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

‎رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ

‎وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Demikian referensi materi khutbah jumat terbaru edisi 9 Desember 2022 dengan tema dampak harta haram.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: rumaysho.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah