Contoh Materi Naskah Khutbah Jumat 11 November 2022 dengan Tema Bahaya Mudah Ngomong Cerai

- 8 November 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi Khutbah Jumat, 11 November 2022 tentang bahaya mudah ngomong cerai.*
Ilustrasi Khutbah Jumat, 11 November 2022 tentang bahaya mudah ngomong cerai.* //Unsplash/Ridzuan Naina

Ibadallah, ittaqullah Ta’ala..

Khotib mewasiatkan kepada diri khotib pribadi dan jamaah sekalian agar kita semua hendaknya bertakwa kepada Allah dalam tempat sepi maupun terbuka. Dan bertakwa kepada Allah dalam segala kondisi.

Ibadallah,

Di antara permasalahan sosial yang sangat berhaya adalah masalah perceraian. Sebuah permasalahan keluarga yang sering berulang dan banyak terjadi di masyarakat. Betapa sering perceraian menjadikan kelompok terkecil dalam masyarakat ini yaitu keluarga menjadi merana. Anak-anak terlantar tidak mendapatkan nafkah, kasih sayang, dan pendidikan yang memadai dari ayah dan ibu. Di masa yang akan datang, mereka yang tumbuh dalam kondisi ini akan menjadi bagian utama dalam masyarakat. Kalau satu keluarga memiliki dua sampai empat orang anak, lalu bagaimana kalau perceraian terjadi pada banyak keluarga?

Ibadallah,

Perceraian banyak sekali terjadi di zaman sekarang ini. Hal ini disebabkan karena lisan-lisan para suami yang mudah mengucapkannya. Bahkan kata cerai terucap bukan karena satu permasalahan yang benar-benar serius. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan para suami untuk berhati-hati mengucapkan cerai. Karena ucapan tersebut sangat besar artinya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ : النِّكَاحُ ، وَالطَّلاقُ ، وَالرَّجْعَةُ ) رواه أبو داود (2194) والترمذي (1184) وابن ماجه (2039)

“Tiga perkara yang serius dan candanya tetap dianggap serius: pernikahan, talak, dan rujuk.” [HR. Abu Daud: 2194 dan Tirmidzi (1184) dan Ibnu Majah (2039)].

Islam menuntunkan agar ikatan pernikahan itu langgeng tidak terputus. Dan Islam memuliakan akad pernikahan ini. Sampai-sampai Allah menyebutnya dengan mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Dan akad pernikahan adalah akad yang paling kuat. Janji yang paling ditekankan untuk dipenuhi.

Setelah memberikan label ikatan yang kuat pada akad pernikahan yang merupakan titik awal seseorang memulai kehidupan rumah tangganya, selanjutnya syariat Islam tidak lepas tangan. Syariat ini menetapkan adab-adab dan seni interaksi antara suami istri. Agar kehidupan rumah tangga mereka berjalan di atas petunjuk. Bahkan Allah tetapkan aturan-aturan hak dan kewajiban antara suami istri. Allah berikan peranan dan tanggung jawab agar bahtera rumah tangga dapat berjalan penuh dengan keadilan dan kebijaksanaan.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: khotbahjumat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah